Suara.com - IM57+ Institute mempertanyakan upaya paksa yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan penggeledahan di lingkungan internalnya sendiri terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan akses penyidik di lingkungan kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan.
"Penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa yang dilakukan untuk memeriksa, mencari barang bukti atau menangkap seseorang. Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK justru menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah KPK tidak mendapatkan akses di kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa," kata Praswad dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Menurutnya jika benar upaya paksa harus dilakukan penyidik KPK di lingkungannya sendiri, Praswad menyebut ada sesuatu terjadi.
"Apabila jawabannya adalah memang dibutuhkan maka hal tersebut menunjukan bahwa adanya 'kerajaan' kecil yang KPK tidak mampu menjangkaunya," katanya.
"Ini justru berbahaya karena segala upaya untuk mengawasi internal kantor akan memerlukan upaya paksa. Jangan sampai upaya penggeledahan hanya menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum di dalamnya, termasuk penyidikan ke atasan yang membiarkan kejahatan bisa dilakukan," kata Praswad menjelaskan.
Di sisi lain, IM57+ Institute berpandangan dugaan pemerasan dan penggeledahan, menunjukkan terjadinya tindak pidana korupsi yang sistematis.
"Pertanyaan mendasar harus diungkap, mengapa kejahatan tersebut dapat terjadi secara masif?Jangan-jangan memang design KPK pasca revisi dan pemilihan pimpinan bermasalah lah yang membuat adanya perubahan perilaku signifikan dari pegawai KPK," ujar Praswad.
Disampaikannya harus terdapat langkah yang sistematis pula untuk membongkar persoalan mendasar sehingga kejahatan ini bisa dilakukan.
Baca Juga: Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
"Penyidikan tidak akan cukup, re-design KPK perlu dilakukan untuk membangun KPK yang kembali independen dan berintergitas," tegasnya.
Geledah Kantor Sendiri
Penggeledahan di lingkungan KPK dilaksanakan penyidik pada Selasa 27 Februari lalu. Setidaknya terdapat tiga lokasi yang digeledah.
"Tim Penyidik (27/2) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC," kata Ali lewat keteranganya yang diterima Suara.com, Rabu (28/2/2024).
Pada kegiatan itu penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti, di antaranya dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
10 Tersangka
Dalam perkara ini, sebanyak 10 orang lebih akan dijadikan tersangka. Dugaan pungli terjadi dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2023. Nilai perputaran uangnya lebih dari Rp 6 miliar.
Modusnya para pelaku memasang tarif 10 hingga 20 juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.
Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
-
Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri Desak Tahan Firli Bahuri!
-
100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri
-
Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili