Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah menerima laporan kasus dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayah Bekasi Timur.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, laporan terkait kasus tersebut telah di terima pada Senin (4/3/2024).
“Yang lapor masyarakat biasa,” kata Sodikin, Selasa (5/3/2024).
Baca juga:
Dia menerangkan, terlapor dalam kasus tersebut tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur. Pelapor membawa alat bukti berupa video dan bukti hasil sirekap.
“Ya klo di laporan sih PPK Bekasi Timur, tidak ada menyebut nama atau anggota,” terangnya.
Selanjutnya, Bawaslu bakal melakukan kajian untuk mengusut kasus tersebut dalam kurun waktu dua hari sejak laporan diterima.
“Kalau dugaan penggelembungan bisa dia masuk ke tiga-tiganya, baik administratif, juga mungkin etiknya, mungkin juga masuk ke tindak pidananya,” jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur melakukan rekapitulasi suara ulang.
Baca Juga: Redam Isu Penggelembungan Suara PSI, KPU Ungkap Ada Cara Koreksi Penghitungan di TPS
Baca juga:
Ali menerangkan, tujuan rekapitulasi ulang agar perhitungan suara bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Sehingga, hasil yang ditetapkan bisa dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan rekap yang menjalankan anggota PPK, karena kemarin hasilnya banyak data yang berubah, maka kami melakukan sebuah keputusan dan keputusan itu adalah surat perintah kepada ppk itu sendiri Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi ulang,” kata Ali, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur.
“Yang jelas proses berjalan di PPK dan belum sampai final dalam proses nya ada hal-hal yang kurang tepat, kami luruskan dulu yang pertama,” ujarnya.
“Nanti hasil-hasil klarifikasi itu lah akan terlihat, lalu akan diambil sebuah keputusan-keputusan gitu,” sambung Ali.
Berita Terkait
-
Redam Isu Penggelembungan Suara PSI, KPU Ungkap Ada Cara Koreksi Penghitungan di TPS
-
Aroma Politis Menyengat Saat IPW Laporkan Ganjar ke KPK, TPN: Dipaksakan!
-
Benny Sebut Pemilu 2024 Bak Permainan Sepak Bola Kalah-Menang Biasa, Warganet: Jangan Berpihak Kejahatan!
-
Klaim Masih Aman, Menko Polhukam Hadi soal Marak Demo Tolak Pemilu Curang: Ah Itu Riak-riak Kecil
-
Sebut Penggelembungan Suara PSI Masih Asumsi, Menko Polhukam: Harus Dibuktikan!
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya