Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis pada Selasa (5/3/2024). Adapun kunker yang dilakukan Puan kali ini, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024.
KTT tersebut, berada di bawah naungan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang merupakan asosiasi parlemen negara-negara di dunia.
Di sana, Puan Maharani bertemu dengan Yaël Braun-Pivet diselenggarakan hari ini, di kantor Majelis Nasional Prancis atau National Assembly of French yang berada di Paris.
Menurut mantan Menko PMK itu, Hubungan Indonesia-Prancis telah tumbuh dengan positif lebih dari 73 tahun. Maka, dengan pertemuan DPR RI dengan National Assembly of French dapat mendorong semakin eratnya kerja sama kedua negara.
“Hubungan Indonesia-Prancis telah tumbuh dengan positif lebih dari 73 tahun. Pertemuan DPR RI dengan National Assembly of French dapat mendorong semakin eratnya kerja sama kedua negara,” kata Putri Megawati Soekarnoputri itu di Instagram.
Namun sayang, keberadaan Puan di Paris justru dipertanyakan oleh para warganet. Apalagi keberadaan dia di Paris bertepatan dengan jadwal rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan.
Padahal, rapat paripurna hari ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.
"Mbak Puan jgn masuk angin, kenapa ke luar negeri, rapat Hak angket gimana?. Jangan kecewakan," komentar warganet.
"Hayo donk yang seru hak angketnya jangan pilpresnya saja donk , pilegnya juga donk biar seru , kok cuma pilpresnya saja yang di bilang curang , pilegnya juga curang," timpal warganet lain.
Baca Juga: NasDem Kumpulkan Tanda Tangan Anggota Fraksi di DPR Buat Muluskan Hak Angket
"Biar bebas memimpin Rapat Hak Angket kah? Apakah keadaan Indonesia ga lebih penting dari pertemuan Paris? Dan apakah ini kesepakatan dengan LBP saat bertemu di Singapore?," timpal warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
NasDem Kumpulkan Tanda Tangan Anggota Fraksi di DPR Buat Muluskan Hak Angket
-
Sepenting Apa Agenda Women Speaker Summit 2024 Sampai Membuat Puan Absen Pimpin Sidang Paripurna?
-
Tak Gubris Usulan Hak Angket di Sidang Paripurna, Apa Pembelaan Pimpinan DPR?
-
Usulkan Hak Angket, Djarot PDIP Titip Pesan ke Pemerintah: Jangan Mikir yang Bukan-bukan
-
Aria Bima Ungkap PDIP Tengah Siapkan 'Alat Perang' Demi Gulirkan Hak Angket
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa