Suara.com - Publik di platform media sosial X gaduh terkait status Jakarta yang sudah tidak lagi menjadi ibu kota per 15 Februari 2024 buntut dari UU Ibu Kota Negara (IKN). Merujuk pada UU IKN, status Jakarta sudah tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota (DKI).
Menurut ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas, saat ini pihak mempercepat proses perubahan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi undang-undang.
"Sekarang DKI ini tidak ada statusnya. Nah itu yang membuat kita harus mempercepat (pembahasan RUU DKJ),” ujar Supratman dikutip dari laman resmi DPR RI.
Baca juga:
Ditambahkan oleh Supratman, pembahasan draft RUU DKJ bersama Mendagri Tito Karnavia itu nantinya akan mengulas secara detail status kekhususan Jakarta.
Namun menurut politisi Gerindra tersebut, kekhususan Jakarta bukan lagi menjadi ibu kota. Statusnya nanti akan dibicarakan dengan pihak pemerintah, diwakili oleh Kemendagri.
"Pikiran terhadap kekhususan itulah yang melahirkan gagasan salah satunya menyangkut soal Pasal 10, kan namanya daerah khusus. Salah satu poinnya disamping daerah khusus buat bisnis, ekonomi, pusat perdagangan, pusat keuangan dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca juga:
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna mengatakan bahwa sudah ada surat Presiden terkait pembahasan RUU DKJ.
Baca Juga: NCT Dream Konfirmasi Gelar Konser di GBK Jakarta: Doa Haechan Terkabul
Menurut Dasco, Presiden Jokowi telah menugaskan lima menteri untuk membahas RUU DKJ bersama DPR RI. Salah satu menteri yang ditugaskan oleh Jokowi ialah Mendagri Tito Karnavian.
Selain Mendagri, ada juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.
"Bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan rancangan undang-undang, dalam undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI," ujar Dasco seperti dikutip dari Antara.
Pada 6 Februari 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Puan mengatakan surat dari presiden tersebut nantinya akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini belum ada mekanisme yang dijalankan soal RUU DKJ karena DPR baru menerima surat dari presiden.
Pada Desember 2023, Badan Legislasi DPR RI juga menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas di tingkatan selanjutnya.
Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pandangan, sebanyak delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi menolak.
Delapan fraksi menyetujui dengan catatan adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera.
Berita Terkait
-
NCT Dream Konfirmasi Gelar Konser di GBK Jakarta: Doa Haechan Terkabul
-
Jakarta, Ibu Kota yang Lebih Kejam daripada Ibu Tiri
-
Didesak Maju Gubernur DKI, Heru Budi Balas Teriakan Warga Cilincing: Iya Amin
-
Kado Istimewa Jokowi yang Buat PNS Sumringah Tahun Ini, Gaji Naik Hingga Pemberian THR 100%
-
Jokowi Tekankan ASEAN-Australia Harus Berbagai Masa Depan, Tanggung Jawab, dan Perdamaian di Kawasan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Kisah Sukses UMKM dari Sumenep, Perjuangan Rosidah Membesarkan Usaha Gula Merah Berkat KUR BRI
-
Cegah Kusam! Ini 5 Night Cream Vitamin C untuk Kulit Tampak Cerah Merata
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Tren Lip Skinification: Saat Lipstik Berubah Jadi Skincare untuk Bibir
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan
-
Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo