Sebagai informasi, pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Tahun Indikasi Geografis dicanangkan secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada 25 Oktober 2023 lalu dengan mengusung tema “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.
Mengutip dari laman dgip.go.id, Selasa, 5 Maret 2024, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan dasar atas pencanangan tahun IG karena Indonesia kaya akan sumber daya alam dengan masing-masing daerah memiliki produk khas daerah yang tidak dimiliki daerah lain.
“Indikasi Geografis ini harus dijaga, dilindungi, dilestarikan dan diberdayakan karena memiliki nilai ekonomi,” kata Min Usihen.
Dalam menjalankan Tahun Indikasi Geografis ini, DJKI akan menjalankan beberapa program kerja, diantaranya adalah
1. Membangun Hubungan antar Lembaga/ pemerintahan yang kuat melalui Sinergi dan Kolaborasi
2. Fokus pada Produk yang berpotensi memiliki IG melalui Penelitian dan Inventarisasi
3. Pengembangan dan peningkatan Kualitas Produk IG yang berkelanjutan
4. Penegakan Hukum terkait IG dengan memberikan penguatan regulasi di wilayah pusat Maupun daerah
5. Menjalankan program GI Goes to Marketplace yang merupakan program peningkatan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk Indikasi Geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace.
Baca Juga: Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta
Berita Terkait
-
Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap Peningkatan Indikasi Geografis Jawa Barat Meningkat
-
Soroti Perundungan di Binus Serpong, Kemenkumham Harap Kepolisian Kedepankan Restorative Justice
-
Tim Ahli Indikasi Geografis Tahun 2024-2028 Diharapkan Dapat Membantu Meningkatkan Permohonan Indikasi Geografis
-
5 Potret Ahok dan Puput Nastiti Devi Liburan ke Sumba, Tampil Menawan dengan Busana Adat dari Tenun Ikat
-
Kadivpas Kemenkumham DKI Jawab Alvin Lim Soal Koruptor Pindah ke Sukamiskin untuk Dapat Obral Hukuman
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor