Suara.com - Kim Dal Jong, warga negara Korea Selatan sebagai tersangka kasus pembunuhan petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (28) sempat terlibat keributan dengan teman korban bernama Hendar karena masalah rokok. Keributan ini terjadi ketika Kim Dal Jong, Fattah, Hendar dan Heri tengah minum minuman beralkohol di Get Red Bar Jakarta Barat.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Subdit Jatanras Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dalam rekonstruksi dijelaskan, pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB tersangka Kim Dal Jong memesan enam botol Soju dan enam botol bir untuk diminum bersama-sama.
"Tersangka Kim Dal Jong memesan minuman bir enam botol dan soju enam botol dan keempatnya minum bir dan soju ditemani pelayan kafe," kata anggota Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Brigadir Nugroho.
"Selanjutnya saksi Hendar ribut dengan tersangka Kim Dal Jong karena masalah rokok," imbuh Nugroho.
Saat keributan terjadi, Fattah dan Heri langsung melerai. Mereka berempat kemudian keluar dari Get Red Bar dengan maksud mengantar pulang Kim Dal Jong ke Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang.
Dalam perjalanan Kim Dal Jong kembali terlibat keributan dengan Hendar. Saat melintas di Tol Karang Tengah Kim Dal Jong menarik leher Hendar dari belakang yang duduk di depan bersama Heri selaku pengemudi mobil.
"Saksi Heri menghentikan mobil. Lalu Hendar turun dari mobil disusul tersangka Kim Dal Jong yang lari menjauh dari mobil," tutur Nugroho.
Korban Fattah saat itu mengejar Kim Dal Jong. Kemudian membujuknya untuk kembali ke mobil dan berdamai dengan Hendar.
Baca Juga: Tak Disangka, Polisi Korea Selatan Akui Kagum dengan Fasilitas dan Pembuatan SIM di Indonesia
"Emosi tersangka Kim Dal Jong mulai mereda. Korban Tri Fattah, saksi Heri, Hendar dan tersangka Kim Dal Jong naik kembali ke mobil untuk menuju ke Apartemen Metro Garden," ungkapnya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, mereka tiba di Apartemen Metro Garden. Tri Fattah kemudian mengantarkan tersangka Kim Dal Jong ke kamar unit 1919 di lantai 19.
Pada pukul 02.15 WIB salah satu sekuriti di lokasi mendengar suara pecahan kaca. Mereka kemudian bersama Hendar dan Heri mengecek sumber suara tersebut ke kamar unit 1919 milik Kim Dal Jong.
"Saksi Hendar sempat mencoba membuka pintu sambil berkata 'buka Pak Kim buka, Fattah mana? Dijawab tersangka Kim Dal Jong sudah mati'," jelas Nugroho.
Saat pintu berhasil didobrak, lanjut Nugroho, tersangka Kim Dal Jong sempat memberikan ancaman dengan menggunakan pisau dan panci berisi air panas.
Selanjutnya petugas keamanan setempat mencari bantuan ke lobi apartemen. Sampai pada akhirnya ditemukan korban Fattah sudah dalam kondisi tewas tertelentang terjatuh di lantai 3.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai