Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, memberikan tanggapannya soal isu Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi merapat ke partainya.
Bamsoet tak menjawab secara tegas ketika ditanya soal peluang Jokowi merapat ke Golkar. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Jokowi sendiri.
"Tanya pak Jokowi lah, hehe," kata Bamsoet ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Kendati begitu, ia menyatakan, jika Partai Golkar tetap terbuka menampung siapa saja tokoh yang ingin bergabung.
Terlebih Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto juga sudah membuka pintunya.
"Kalau Golkar sih terbuka. Sebagaimana posisi ketua umum kami, maka kita sebagau partai terbuka menerima siapa saja," tuturnya.
Sebelumnya, isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal masuk ke Partai Golkar kembali mencuat. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons hal itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyambut baik jika Jokowi masuk Golkar. Menurutnya, Jokowi adalah tokoh nasional yang menjadi milik semua partai.
Baca Juga: Aksi Kaum Perempuan Geruduk Istana: Adili Jokowi Perusak Demokrasi!
"Pak Jokowi kan tokoh nasional, jadi dia milik semua partai," kata Airlangga melansir Antara, Senin (26/2/2024).
Disoal ada atau tidaknya pembicaraan formal terkait rencana bergabungnya Jokowi ke Golkar, Airlangga kembali menekankan bahwa Jokowi milik semua partai.
"Seperti saya katakan, (Jokowi) tokoh nasional, ya, dimiliki semua partai," ucapnya.
Sementara itu, politikus Partai Golkar yang juga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengaku tidak mengetahui adanya isu tersebut.
"Enggak saya dengar itu. Engggak ada itu (Jokowi gabung ke Partai Golkar)," ungkap Bahlil.
Diketahui, saat ini status Jokowi di PDI Perjuangan memang tidak jelas. Selain itu, Jokowi juga dekat dengan semua parpol koalisi Prabowo-Gibran. Selain Golkar, PAN juga pernah menyebut Jokowi sebagai bagian dari PAN.
Berita Terkait
-
Aksi Kaum Perempuan Geruduk Istana: Adili Jokowi Perusak Demokrasi!
-
Gaung Hak Angket di DPR untuk Makzulkan Jokowi? Begini Kata Mahfud MD
-
Setop Kecurangan! Hasto PDIP Minta Jokowi Tak Hapus Sejarah PPP Demi Kepentingan PSI
-
Terlihat Kompak saat Kunker ke Jatim, Jokowi Didampingi Prabowo Naik Pesawat Kepresidenan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka