Suara.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) DKI Jakarta mengerahkan tujuh unit armada kapal untuk melakukan pencarian terhadap warga asing asal Taiwan yang hilang di perairan Pulau Rambut Kepulauan Seribu.
"Pagi ini, kami lakukan pencarian korban KM Pari Kudus terbalik di Perairan Pulau Rambut pada Senin (kemarin) sore," kata Kasiop Basarnas DKI Jakarta Agung Priambodo, di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Ia mengatakan ada 80 hingga 100 personel gabungan yang bergerak mencari korban di perairan tersebut.
Ia menyebutkan tujuh unit kapal yang dikerahkan milik Basarnas,TNI AL, kepolisian, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dan lainnya.
Selain itu, kapal dari Asha Resort juga dilibatkan dalam pencarian korban.
"Kami sudah bergerak sejak pukul 07.00 WIB mencari korban hilang," kata dia.
Ia mengatakan pencarian dilakukan di sekitar lokasi kejadian dan penyisiran mulai dari lokasi kejadian ke arah timur dan arah selatan.
Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan bernama Shi Yi hilang saat kapal KM Parikudus terbalik pada Senin (11/3).
Menurut dia, korban hilang ini menggunakan kaos abu-abu, celana hitam dan topi hitam.
Baca Juga: Satu WN Taiwan Penumpang Kapal Terbalik Di Kepulauan Seribu Belum Ditemukan
"Korban ini berusia sekitar 40-45 tahun dan masih dalam kondisi hilang," kata dia.
Agung mengatakan total penumpang kapal KM Pari Kudus yang terbalik di Pulau Rambut Kepulauan Seribu sebanyak 35 orang.
"Ada satu orang yang tidak masuk manifes penumpang dari data awal dan dia selamat," kata dia.
Ia menjelaskan 35 orang tersebut terdiri dari 32 penumpang ditambah tiga anak buah kapal yang menyeberang dari Asha Resort Pulau Payung Kepulauan Seribu Selatan menuju Pantai Mutiara Jakarta Utara.
"Satu korban masih hilang dan 31 penumpang dan tiga anak buah kapal sudah dievakuasi," kata dia.
Sementara Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot menyatakan ada 10 warga negara asing yang menjadi korban KM Pari Kudus yang terbalik diterjang ombak saat berlayar dari Asha Resort Pulau Payung Kepulauan Seribu Selatan menuju Pantai Mutiara Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Satu WN Taiwan Penumpang Kapal Terbalik Di Kepulauan Seribu Belum Ditemukan
-
Ombak Tinggi Taklukkan Speedboat di Pulau Rambut, 33 Nyawa Berhasil Diselamatkan
-
Speedboat Terbalik Dihantam Ombak di Pulau Rambut Kepulauan Seribu, Tim SAR Masih Upaya Evakuasi Korban
-
Dua Orang Dipastikan Meninggal, Begini Kabar Terbaru 7 ABK WNI Hilang Di Korsel
-
7 WNI Hilang Dalam Insiden Kapal Tenggelam Di Korea Selatan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka