Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menolak pengadaan pin emas. Pengadaan itu sebelumnya masuk bersama dengan pakaian dinas anggota DPRD DKI periode 2024-2029.
"Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah seperti pin emas anggota DPRD," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Elva menegaskan pihaknya konsisten menolak adanya kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.
Kendati demikian, terkait anggaran pakaian dinas baru tanpa adanya tambahan aksesoris mewah selama masih masuk akal pihaknya tidak masalah.
"Namun jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan," ujarnya.
Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.
Dalam laman tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan pin emas bakal dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatan barang dimulai Agustus 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 melalui mekanisme lelang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru periode 2024-2029 sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Gengsi! PSI Tutup Pintu Kaesang Pangarep Jadi Penerus Jokowi dan Gibran
"Anggaran itu untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota Dewan diperuntukkan untuk Dewan baru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Augustinus menuturkan jika sebelumnya pada 2022 telah disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI, maka kini menjadi Rp 3 miliar.
Berita Terkait
-
DPRD Jakarta Minta Perumusan RUU DKJ Oleh DPR RI Dipercepat
-
Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!
-
Istri Giring Nidji Klaim Lolos ke Senayan dari Dapil Neraka Jateng, Suara PSI Bagaimana?
-
Gengsi! PSI Tutup Pintu Kaesang Pangarep Jadi Penerus Jokowi dan Gibran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga