Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menolak pengadaan pin emas. Pengadaan itu sebelumnya masuk bersama dengan pakaian dinas anggota DPRD DKI periode 2024-2029.
"Secara prinsip PSI konsisten untuk menolak anggaran-anggaran yang sifatnya pemenuhan hal mewah seperti pin emas anggota DPRD," kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Elva menegaskan pihaknya konsisten menolak adanya kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.
Kendati demikian, terkait anggaran pakaian dinas baru tanpa adanya tambahan aksesoris mewah selama masih masuk akal pihaknya tidak masalah.
"Namun jika ada pin emas di anggaran tersebut, kami tegas menolak dan pasti akan kami kembalikan," ujarnya.
Berdasarkan data yang diunggah Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan pakaian dinas tersebut tercantum dalam satuan kerja Sekretariat DPRD.
Dalam laman tersebut, tertulis penyediaan pakaian dinas dan pin emas bakal dimulai pada Juni 2024 dan pemanfaatan barang dimulai Agustus 2024.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 melalui mekanisme lelang.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp3,08 miliar untuk pakaian dinas dan atribut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) baru periode 2024-2029 sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Gengsi! PSI Tutup Pintu Kaesang Pangarep Jadi Penerus Jokowi dan Gibran
"Anggaran itu untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota Dewan diperuntukkan untuk Dewan baru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Augustinus menuturkan jika sebelumnya pada 2022 telah disiapkan pagu anggaran sebesar Rp 1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI, maka kini menjadi Rp 3 miliar.
Berita Terkait
-
DPRD Jakarta Minta Perumusan RUU DKJ Oleh DPR RI Dipercepat
-
Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!
-
Istri Giring Nidji Klaim Lolos ke Senayan dari Dapil Neraka Jateng, Suara PSI Bagaimana?
-
Gengsi! PSI Tutup Pintu Kaesang Pangarep Jadi Penerus Jokowi dan Gibran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat