Suara.com - Pendakwah Kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah menyanggah Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie soal ceramah mengenai penggunaan speaker (pengeras suara) saat bulan Ramadan.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyebut Kemenag.
"Kemenag RI jangan bawa perasaan (baper), lihat pidato Abah (sapaan Gus Miftah), ada enggak ditunjukkan kepada Kemenag, 'kan enggak ada. Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun (asal bunyi)," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Ia menegaskan bahwa tidak ada sama sekali dirinya berceramah dengan penyebutan surat edaran Kemenag RI.
"Jadi, sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama," jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan demi syiar Ramadan, penggunaan speaker harus tetap dilakukan. Pernyataan tersebut menurutnya, demi mengembalikan suasana bulan puasa pada zaman orang tua dahulu.
"Akan tetapi, tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker. Katakanlah sampai pukul 22.00 pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dahulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa," katanya.
Sebelumnya ketika ceramah di Bangsri, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu itu.
Gus Miftah disebut-sebut membandingkan penggunaan speaker tadarus dengan dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi.
Baca Juga: Soal Polemik Aturan Speaker Masjid, Gus Miftah Minta Kemenag Jangan Baper
"Gus Miftah tampak asbun (asal bunyi) dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Ia mengatakan seharusnya Gus Miftah memahami edaran yang dikeluarkan Kemenag agar tidak asal bunyi.
"Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat. Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," katanya.
Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah atau kajian Ramadan, dan tadarrus Alquran menggunakan Pengeras Suara Dalam.
“Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan Tadarrus Alquran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar. Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam,” tegasnya.
Sebelumnya tersiar video ceramah Gus Miftah yang diunggah di akun YouTube Ewen Channel. Dalam ceramahnya, Gus Miftah menjelaskan tentang speaker luar masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka