Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya rutin melakukan razia dan telah menilang 973 kendaraan bermotor akibat melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 973 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Jumlah itu merupakan hasil kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 8 Maret 2024.
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Syafrin memaparkan, berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari mulai 4-8 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 350 kendaraan. Penindakan ini dilaksanakan di 31 lokasi, antara lain:
- Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim, Traffic Light (TL) Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Kalibata Raya, putaran balik jembatan layang (U-turn Fly Over) Kalibata - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus)
Jalan Letjen Suprapto Rel KAI, Penjernihan Dalam, Balikpapan dan Kramat Bunder - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut)
Kramat Jaya, TL Emporium, TL Tanah Merdeka, TL Akses Marunda, RE Martadinata, TL Jubile, Danau Sunter Selatan, Pasir Putih Raya serta Persimpangan Sekolah Penabur - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat (Jakbar)
Pintu Air Kapuk Cengkareng, Daan Mogot dan Ring Road Kapuk, Jalembar Grogol - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim)
Jalan TB Simatupang, I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Revolusi, Raya Bekasi, turunan jembatan layang (fly over) Klender, Dr Soemarno, Pasar Klender dan Pemuda.
Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan. (Antara)
Berita Terkait
-
Malam Pertama Ramadhan Dicoreng Tawuran di Dekat Masjid, Polisi: Lapor ke 110 Gratis!
-
Pemprov DKI Pastikan CFD Tetap Berlangsung Selama Ramadhan, Tapi Tak Ada Pengisi Acara
-
Selain Narkorba, Polisi Sita Senpi Rakitan hingga Granat Asap saat Gerebek Kampung Bahari Jakut
-
Tangkap 26 Orang saat Gerebek Kampung Bahari, Polisi: Narkoba di Sini Disebar ke Seluruh Jakarta!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri