News / Nasional
Rabu, 13 Maret 2024 | 16:46 WIB
Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming. (foto dok. Polisi)

Selain itu, uang hasil kejahatan tersebut juga dialihkan orang tua Fredy untuk membeli aset berupa tanah. Dalam perkara ini Bareskrim Polri telah menerapkan pasal TPPU terhadap orang tua Fredy. 

Sementara mertua Fredy diduga merupakan seorang kartel narkoba di Thailand. 

Load More