Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Namun laporan tersebut lagi-lagi ditolak polisi.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengaku pihaknya padahal telah membawa Roy Suryo untuk diminta keterangannya sebagai ahli IT sebagaimana permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Kami lengkapi sesuai dengan permintaan lantai lima bagian siber bahwa ada hal-hal teknis yang dijelaskan harus dijelaskan berdasarkan ilmu informasi dan transaksi elektronik dan yang punya temuan adalah Mas Roy Suryo. Maka hari ini Mas Roy Suryo dengan sukarela mau hadir untuk melengkapi apa yang kemarin menurut Siber Bareskrim belum lengkap," kata Petrus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Kekinian, kata Petrus, penyidik Dittipidsiber Bareskrim justru menolak laporan tersebut dengan alasan bukan wewenangnya. Menurut Bareskrim perkara ini merupakan wewenang dari Gakkumdu atau Bawaslu.
"Padahal informasi yang mau disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara adalah dugaan tindak pidana yang menyangkut pelanggaran hukum, menyangkut kejahatan politik tingkat tinggi, menyangkut kelangsungan kepemimpinan nasional yang harus berproses dari prosedur yang jujur, benar dan adil," ujarnya.
Sementara, Roy Suryo mengatakan dirinya dengan sukarela bersedia menjadi ahli untuk membedah terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran di balik Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU.
"Berbagai macam temuan ada data yang tidak sesuai, yang tidak banyak sekali mengalami perubahan. Adanya angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Artinya adanya Sirekap ini konsen kita ke KPU itu membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat," ungkapnya.
Menurut Roy Suryo, Bareskrim Polri sebenernya memiliki wewenang untuk mengusut kasus tersebut. Namun dia tetap menghormati penilaian Bareskrim Polri yang menganggap hal tersebut lebih tetap diadukan ke Gakkumdu.
"Kita tadi juga menyampaikan kita juga akan mengirimkan surat kepada Kabareskrim dan surat itu juga sudah diterima," tuturnya.
Baca Juga: Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS
Pada Jumat (1/3/2024) lalu TPDI juga telah berupaya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Ketika itu TPDI meminta Bareskrim Polri segera memeriksa ketua dan anggota KPU RI serta Rektor ITB selaku pembuat Sirekap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok