Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Namun laporan tersebut lagi-lagi ditolak polisi.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus mengaku pihaknya padahal telah membawa Roy Suryo untuk diminta keterangannya sebagai ahli IT sebagaimana permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Kami lengkapi sesuai dengan permintaan lantai lima bagian siber bahwa ada hal-hal teknis yang dijelaskan harus dijelaskan berdasarkan ilmu informasi dan transaksi elektronik dan yang punya temuan adalah Mas Roy Suryo. Maka hari ini Mas Roy Suryo dengan sukarela mau hadir untuk melengkapi apa yang kemarin menurut Siber Bareskrim belum lengkap," kata Petrus di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Kekinian, kata Petrus, penyidik Dittipidsiber Bareskrim justru menolak laporan tersebut dengan alasan bukan wewenangnya. Menurut Bareskrim perkara ini merupakan wewenang dari Gakkumdu atau Bawaslu.
"Padahal informasi yang mau disampaikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Perekat Nusantara adalah dugaan tindak pidana yang menyangkut pelanggaran hukum, menyangkut kejahatan politik tingkat tinggi, menyangkut kelangsungan kepemimpinan nasional yang harus berproses dari prosedur yang jujur, benar dan adil," ujarnya.
Sementara, Roy Suryo mengatakan dirinya dengan sukarela bersedia menjadi ahli untuk membedah terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran di balik Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap KPU.
"Berbagai macam temuan ada data yang tidak sesuai, yang tidak banyak sekali mengalami perubahan. Adanya angka-angka yang tidak wajar dan membuat kegaduhan, ini yang paling penting. Artinya adanya Sirekap ini konsen kita ke KPU itu membuat keresahan di masyarakat bahkan perpecahan di masyarakat," ungkapnya.
Menurut Roy Suryo, Bareskrim Polri sebenernya memiliki wewenang untuk mengusut kasus tersebut. Namun dia tetap menghormati penilaian Bareskrim Polri yang menganggap hal tersebut lebih tetap diadukan ke Gakkumdu.
"Kita tadi juga menyampaikan kita juga akan mengirimkan surat kepada Kabareskrim dan surat itu juga sudah diterima," tuturnya.
Baca Juga: Diungkap Warganet! Suara PSI di Sirekap Lebih Banyak dari Model C Hasil di 66 TPS
Pada Jumat (1/3/2024) lalu TPDI juga telah berupaya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Ketika itu TPDI meminta Bareskrim Polri segera memeriksa ketua dan anggota KPU RI serta Rektor ITB selaku pembuat Sirekap.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar