Suara.com - Polisi mengungkap perilaku aneh pada ibu berinisial SNF (26) yang tega membunuh anak kandungnya berinisial AAMS (5) di Bekasi, Jawa Barat. Sejak dua bulan sebelum kejadian, SNF kerap berbicara aneh salah satunya sempat mengaku sebagai nabi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hal tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap suami pelaku, yakni MAS.
“Hasil dari pemeriksaan seperti itu (mengaku sebagai nabi dan anaknya dajjal), itu salah satu keanehan yang juga disampaikan oleh suami pelaku,” kata Firdaus, Jumat (15/3/2024).
Selain itu, SNF juga belakangan diketahui menganggap bahwa AAMS (5) anak yang dibunuhnya dengan pisau dapur sebanyak 20 tusukan sebagai dajjal.
“Ya seperti itu memang (anak yang dibunuh dianggap dajjal),” ujarnya.
Keanehan tersebut yang kemudian diduga melatarbelakangi pembunuhan terhadap korban.
Keanehan SNF juga kembali terlihat usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka. SNF sempat membenturkan dirinya ke dinding sel tahanan pada Sabtu (9/3/2024) malam.
Sehingga, sejak saat itu dan sampai saat ini SNF masih menjalani perawatan psikiater di RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
“Keterangan dari dr. Heni (Psikiater RS Bhayangkara) perawatan di sana membutuhkan waktu kurang lebih 2 Minggu,” ucapnya.
Baca Juga: Ingin Ikuti Cara Puasa Ramadhan ala Rasulullah SAW? Nih Simak Bocoran dari Mamah Dedeh
Meski begitu, Firdaus mengatakan proses hukum terhadap tersangka sejauh ini masih terus berjalan.
“Masih proses berlanjut. Sampe saat ini proses hukumnya masih terus berjalan,” tutupnya.
AAMS ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Perumahan Summarecon Bekasi Cluster Burgundy Blok RAA 9, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3) siang.
Berdasar hasil pemeriksaan, korban tewas karena tusukan benda tajam. Setidaknya ada 20 luka tusuk yang ditemukan di tubuh korban.
Belakangan Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF yang merupakan ibu kandung korban sebagai tersangka pembunuhan. Dia dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang Kekerasan terhadap Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Firdaus menyebut tersangka SNF diduga mengidap skizofrenia. Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Berita Terkait
-
Ingin Ikuti Cara Puasa Ramadhan ala Rasulullah SAW? Nih Simak Bocoran dari Mamah Dedeh
-
Brutal! 3 Kelompok Gangster Tawuran di Bekasi, 1 Luka Bacok dan Motor Dirampas
-
Kerap Bicara Aneh, Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sebut Kiamat Sebentar Lagi
-
Kerap Lukai Diri, Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Masih Dirawat Psikiater RS Polri
-
Tak Sengaja Makan dan Minum saat Puasa, Batalkah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?