Suara.com - Serba-serbi LPEI turut menjadi perbincangan warganet belakangan ini. Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) senilai Rp 2,5 triliun.
Adapun laporan tersebut diterima dari Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani saat Ia melakukan kunjungan ke di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). Dugaan korupsi ini pun diduga sudah terjadi sejak 2019.
Setidaknya, ada empat perusahaan yang juga turut terlibat karena menerima pemberian fasilitas dari LPEI. Nah Sebelum membahas lebih jauh tentang kasus korupsi LPEI, simak berikut ini serba-serbi LPEI lengkap dengan sejarah berdirinya serta tugas dan fungsinya.
Sejarah LPEI
LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) merupakan lembaga pemerintah yang berdiri pada tahun 2009. LPEI ini merupakan lembaga keuangan sui generis yang berstatus badan hukum dan seluruh modalnya dimiliki oleh NKRI.
Adapun lembaga yang ini asalnya dari PT Bank Ekspor Indonesia (Persero) yang telah dibubarkan tanpa likuidasi. Sampai akhir tahun 2015, LPEI berhasil menyalurkan pembiayaan ekspor seilai Rp 74,83 triliun dengan sumber pendanaan berasal dari PMN, surat berharga, hibah, dan pinjaman yang diterima.
Tugas dan Fungsi LPEI
LPEI ini merupakan lembaga yang dibentuk Kemenkeu (Kementerian Keuangan) RI. Itulah mengapa, LPEI memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan badan pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan wajib menyampaikan laporan ke Kemenkeu.
Adapun fungsi LPEI ini untuk mendukung program/kegiatan ekspor nasional lewat pembiayaan ekspor nasional baik dalam bentuk pembiayaan, asuransi, atau penjaminan. Berdasarkan pasal 13 UU No. 2 Tahun 2009, berikut ini tugas dan kewajiban LPEI:
Baca Juga: KPK Kantongi Peran Pihak Terlibat di Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
1. Memberi bantuan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik usaha yang berbadan hukum, tidak berbentuk badan hukum, hingga perorangan.
2. Menyediakan pembiayaan transaksi atau kegiatan proyek yang menjanjikan yang tidak bisa dibiayai oleh perbankan
3. Membantu dalam mengatasi hambatan yang alami lembaga keuangan atau pihak bank
Kasus Korupsi LPEI
Belakangan ini, LPEI pun terseret kasus koruspi usai memberikan fasilitas terhadap empat perusahaan. Usai diterlusuri, terungkap ada 4 perusahaan yang diduga fraud dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun. Adapun empat perusahaan tersebut yakni:
1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. SMS Rp 216 miliar
3. SPV Rp 144 miliar
4. PRS Rp 305 miliar
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kantongi Peran Pihak Terlibat di Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
-
Riwayat Pendidikan Sri Mulyani: Mentereng! Pantas On Fire Berani Lapor Kasus LPEI
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi di LPEI Terkait Fraud Kredit Modal Kerja Ekspor
-
Dugaan Korupsi di LPEI Naik Penyidikan, KPK Minta Kejagung Tak Teruskan Laporan Sri Mulyani
-
Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Perkara Korupsi LPEI Naik Penyidikan di KPK
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden