Suara.com - Serba-serbi LPEI turut menjadi perbincangan warganet belakangan ini. Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) senilai Rp 2,5 triliun.
Adapun laporan tersebut diterima dari Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani saat Ia melakukan kunjungan ke di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). Dugaan korupsi ini pun diduga sudah terjadi sejak 2019.
Setidaknya, ada empat perusahaan yang juga turut terlibat karena menerima pemberian fasilitas dari LPEI. Nah Sebelum membahas lebih jauh tentang kasus korupsi LPEI, simak berikut ini serba-serbi LPEI lengkap dengan sejarah berdirinya serta tugas dan fungsinya.
Sejarah LPEI
LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) merupakan lembaga pemerintah yang berdiri pada tahun 2009. LPEI ini merupakan lembaga keuangan sui generis yang berstatus badan hukum dan seluruh modalnya dimiliki oleh NKRI.
Adapun lembaga yang ini asalnya dari PT Bank Ekspor Indonesia (Persero) yang telah dibubarkan tanpa likuidasi. Sampai akhir tahun 2015, LPEI berhasil menyalurkan pembiayaan ekspor seilai Rp 74,83 triliun dengan sumber pendanaan berasal dari PMN, surat berharga, hibah, dan pinjaman yang diterima.
Tugas dan Fungsi LPEI
LPEI ini merupakan lembaga yang dibentuk Kemenkeu (Kementerian Keuangan) RI. Itulah mengapa, LPEI memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan badan pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan wajib menyampaikan laporan ke Kemenkeu.
Adapun fungsi LPEI ini untuk mendukung program/kegiatan ekspor nasional lewat pembiayaan ekspor nasional baik dalam bentuk pembiayaan, asuransi, atau penjaminan. Berdasarkan pasal 13 UU No. 2 Tahun 2009, berikut ini tugas dan kewajiban LPEI:
Baca Juga: KPK Kantongi Peran Pihak Terlibat di Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
1. Memberi bantuan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik usaha yang berbadan hukum, tidak berbentuk badan hukum, hingga perorangan.
2. Menyediakan pembiayaan transaksi atau kegiatan proyek yang menjanjikan yang tidak bisa dibiayai oleh perbankan
3. Membantu dalam mengatasi hambatan yang alami lembaga keuangan atau pihak bank
Kasus Korupsi LPEI
Belakangan ini, LPEI pun terseret kasus koruspi usai memberikan fasilitas terhadap empat perusahaan. Usai diterlusuri, terungkap ada 4 perusahaan yang diduga fraud dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun. Adapun empat perusahaan tersebut yakni:
1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. SMS Rp 216 miliar
3. SPV Rp 144 miliar
4. PRS Rp 305 miliar
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kantongi Peran Pihak Terlibat di Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
-
Riwayat Pendidikan Sri Mulyani: Mentereng! Pantas On Fire Berani Lapor Kasus LPEI
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi di LPEI Terkait Fraud Kredit Modal Kerja Ekspor
-
Dugaan Korupsi di LPEI Naik Penyidikan, KPK Minta Kejagung Tak Teruskan Laporan Sri Mulyani
-
Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Perkara Korupsi LPEI Naik Penyidikan di KPK
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama