Suara.com - Serba-serbi LPEI turut menjadi perbincangan warganet belakangan ini. Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan atas kasus dugaan korupsi yang menyeret LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) senilai Rp 2,5 triliun.
Adapun laporan tersebut diterima dari Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani saat Ia melakukan kunjungan ke di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). Dugaan korupsi ini pun diduga sudah terjadi sejak 2019.
Setidaknya, ada empat perusahaan yang juga turut terlibat karena menerima pemberian fasilitas dari LPEI. Nah Sebelum membahas lebih jauh tentang kasus korupsi LPEI, simak berikut ini serba-serbi LPEI lengkap dengan sejarah berdirinya serta tugas dan fungsinya.
Sejarah LPEI
LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) merupakan lembaga pemerintah yang berdiri pada tahun 2009. LPEI ini merupakan lembaga keuangan sui generis yang berstatus badan hukum dan seluruh modalnya dimiliki oleh NKRI.
Adapun lembaga yang ini asalnya dari PT Bank Ekspor Indonesia (Persero) yang telah dibubarkan tanpa likuidasi. Sampai akhir tahun 2015, LPEI berhasil menyalurkan pembiayaan ekspor seilai Rp 74,83 triliun dengan sumber pendanaan berasal dari PMN, surat berharga, hibah, dan pinjaman yang diterima.
Tugas dan Fungsi LPEI
LPEI ini merupakan lembaga yang dibentuk Kemenkeu (Kementerian Keuangan) RI. Itulah mengapa, LPEI memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan badan pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan wajib menyampaikan laporan ke Kemenkeu.
Adapun fungsi LPEI ini untuk mendukung program/kegiatan ekspor nasional lewat pembiayaan ekspor nasional baik dalam bentuk pembiayaan, asuransi, atau penjaminan. Berdasarkan pasal 13 UU No. 2 Tahun 2009, berikut ini tugas dan kewajiban LPEI:
Baca Juga: KPK Kantongi Peran Pihak Terlibat di Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
1. Memberi bantuan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, baik usaha yang berbadan hukum, tidak berbentuk badan hukum, hingga perorangan.
2. Menyediakan pembiayaan transaksi atau kegiatan proyek yang menjanjikan yang tidak bisa dibiayai oleh perbankan
3. Membantu dalam mengatasi hambatan yang alami lembaga keuangan atau pihak bank
Kasus Korupsi LPEI
Belakangan ini, LPEI pun terseret kasus koruspi usai memberikan fasilitas terhadap empat perusahaan. Usai diterlusuri, terungkap ada 4 perusahaan yang diduga fraud dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun. Adapun empat perusahaan tersebut yakni:
1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. SMS Rp 216 miliar
3. SPV Rp 144 miliar
4. PRS Rp 305 miliar
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kantongi Peran Pihak Terlibat di Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
-
Riwayat Pendidikan Sri Mulyani: Mentereng! Pantas On Fire Berani Lapor Kasus LPEI
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi di LPEI Terkait Fraud Kredit Modal Kerja Ekspor
-
Dugaan Korupsi di LPEI Naik Penyidikan, KPK Minta Kejagung Tak Teruskan Laporan Sri Mulyani
-
Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung, Perkara Korupsi LPEI Naik Penyidikan di KPK
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas