Suara.com - Sejumlah elemen massa terus melakukan aksi demo di kawasan kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Aksi unjuk rasa semakin gencar dilakukan menjelang penetapan hasil pemilu.
Mereka membawa poster hingga baliho yang berisi tulisan ‘Menolak pemilu curang’ hingga ‘Makzulkan Jokowi dan ‘Dukung Hak Angket’.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (20/3/2024) malam ini setelah waktu berbuka puasa.
Namun dibalik aksi demo itu, muncul narasi jika peserta yang mengikuti unjuk rasa mendapat bayaran dari salah satu parpol.
Narasi itu muncul di kolom komentar dalam unggahan akun Instagram @fakta.jakarta, Rabu (20/3/2024).
"Gua kira demo ini beneran dari hati dan emang ngerti apa yang di demo, ternyata orang bayaran semua. Kawan gua ikut demo di bayar PKS 500k + makan, gua tanya ke Tante gua yang timses PDIP pun sama ternyata yang ikut demo di bayar. Uang demo lumayan gede daripada uang kampanye kemarin, pantes pada mau panas2 panasan," tulis salah satu warganet di kolom komentar @davi****.
Sontak saja, komentar itu turut mendapat tanggapan beragam dari warganet.
"Kalau tetangga gw dari PDIP dapet 150 om plus 35 uang takjil kalo gak salah,tar gw tanya lagi ke temen gw deh," balas @dims***.
Baca Juga: Kembali Turun ke Jalan, Refly Harun: Kita Kumpul untuk Saksikan Babak Akhir Pemilu Curang
"@davieennnn ya memang tujuan demo biar bikin chaos," timpal @awang****.
"@davieennnn emang tujuannya bikin Indonesia chaos bang, apalagi di bulan ramadhan kan pokoknya Indonesia musti chaos, kalau bisa sampe kaya 1998, itu tujuan asing bang," tulis @aldi****.
Sementara diberitakan Suara.com, di depan kantor KPU RI telah diblokade dengan menggunakan barrier beton yang juga dilapisi kawat berduri.
Jalan Imam Bonjol yang dari Taman Suropati menuju arah KPU telah disterilkan oleh aparat kepoliisian dengan menggunakan barrier plastik yang diikat dengan tambang plastik.
Sementara itu, Jalan Hos Cokroaminoto yang dari arah Kuningan menuju Menteng maupun sebaliknya masih dapat dilintasi kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi