Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah menjadi perhatian publik dengan pernyataan bahwa di agaman Islam tidak dikenal istilah imsak. Ia mengaku heran dengan istilah Imsak yang ada di Indonesia.
Ustaz Khalid mengaku heran dengan penggunaan istilah Imsak sebagai penanda umat muslim stop makan saat sahur. Disampaikan oleh Khalid bahwa di Islam tidak ada istilah imsak.
"Saya gak tahu dari mana kita mengambil istilah imsak di Indonesia. Imsak ini berhenti 20 menit atau 25 menit sebelum Subuh. Di Islam ini tidak ada," ucap Khalid seperti dilihat dari tayangan Youtube Bimbingan Salaf, Kamis (21/3).
Baca juga:
Lebih lanjut, Ustaz Khalid menerangkan jika di zaman Rasullah SAW, ada dua adzan yang menjadi patokan umat saat santap Sahur. Dikatakan oleh Khalid bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki dua muazin, yakni Ibnu dan Bilal.
Jika suara adzan dikumandangkan Ibnu, umat muslim masih diperbolehkan menyantap sahur. Namun jika Bilal yang sudah adzan, umat muslim harus mengakhir santap sahur dan berpuasa.
"Kata Nabi Muhammad SAW ‘kalau kalian dengar Ibnu adzan makan saja. Kalau kalian dengarkan Bilal sudah azan Subuh berhentilah’. Berarti azan subuh masih boleh,” ungkap Khalid.
Pernyataan dari Ustaz Khalid ini pun jadi sorotan publik di platform media sosial X. Salah satu akun X @thoriqatuna menuliskan bahwa Imsak bukan tidak ada di Islam namun tidak ada di jangkauan nalar Ustaz Khalid.
Baca juga:
Baca Juga: Jadi Menu Santap Untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang dan Kolang Kaling
"Imsak bukan tdk ada dalam Islam, tapi tdk ada dlam jangkauan daya nalar antum, Ustaz. Wal afwu minak," cuitnya dengan menyertakan tangkap layar kitab Imam Bukhari.
Selain itu, pengguna X lainnya juga memiliki pendapat tersendiri terkait pernyataan Ustaz Khalid mengenai imsak.
"Para asatidz Salafi pasti tahu hadits tersebut dgn sangat baik, bahkan mungkin banyak yg "hafal luar kepala". Yg jadi isu hanyalah rujukan waktu masuk/adzan Subuh (kita sebut "n")
Imsak di jaman sekarang bisa ditetapkan karena waktu masuk/adzan Subuh (n) bisa dihitung, lalu ditarik mundur setara waktu bacaan 50 ayat qur'an secara fasih (disetarakan dgn 10 menit).
= (n - bacaan 50 ayat)
Tapi di tahun kedua hijriah, bgmn caranya bisa diperkirakan sebelumnya untuk waktu masuk/adzan Subuh (n), lalu ditarik mundur selama 50 ayat qur'an untuk mengetahui Imsak?
Sebelum ditemukannya instrumen waktu, adalah hal yg tidak mungkin untuk menetapkan waktu secara hitungan mundur (n - sekian).
Pasti saat itu semua hitungan waktu hanya bisa hitungan maju.
= (n + sekian).
Berita Terkait
-
Jadi Menu Santap Untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang dan Kolang Kaling
-
Dengan Cara Ini Puasa Bisa Kuat Seharian Tanpa Lemas
-
Cerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Semakin Mesra dengan Suami Baru: Lebih Nyaman
-
Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Menjaga Kesehatan, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Puasa
-
Eca Aura Belanja Takjil Jam 3 Sore Pakai Kalung Salib, Netizen Muslim Langsung Mau Balas Dendam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?