Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah menjadi perhatian publik dengan pernyataan bahwa di agaman Islam tidak dikenal istilah imsak. Ia mengaku heran dengan istilah Imsak yang ada di Indonesia.
Ustaz Khalid mengaku heran dengan penggunaan istilah Imsak sebagai penanda umat muslim stop makan saat sahur. Disampaikan oleh Khalid bahwa di Islam tidak ada istilah imsak.
"Saya gak tahu dari mana kita mengambil istilah imsak di Indonesia. Imsak ini berhenti 20 menit atau 25 menit sebelum Subuh. Di Islam ini tidak ada," ucap Khalid seperti dilihat dari tayangan Youtube Bimbingan Salaf, Kamis (21/3).
Baca juga:
Lebih lanjut, Ustaz Khalid menerangkan jika di zaman Rasullah SAW, ada dua adzan yang menjadi patokan umat saat santap Sahur. Dikatakan oleh Khalid bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki dua muazin, yakni Ibnu dan Bilal.
Jika suara adzan dikumandangkan Ibnu, umat muslim masih diperbolehkan menyantap sahur. Namun jika Bilal yang sudah adzan, umat muslim harus mengakhir santap sahur dan berpuasa.
"Kata Nabi Muhammad SAW ‘kalau kalian dengar Ibnu adzan makan saja. Kalau kalian dengarkan Bilal sudah azan Subuh berhentilah’. Berarti azan subuh masih boleh,” ungkap Khalid.
Pernyataan dari Ustaz Khalid ini pun jadi sorotan publik di platform media sosial X. Salah satu akun X @thoriqatuna menuliskan bahwa Imsak bukan tidak ada di Islam namun tidak ada di jangkauan nalar Ustaz Khalid.
Baca juga:
Baca Juga: Jadi Menu Santap Untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang dan Kolang Kaling
"Imsak bukan tdk ada dalam Islam, tapi tdk ada dlam jangkauan daya nalar antum, Ustaz. Wal afwu minak," cuitnya dengan menyertakan tangkap layar kitab Imam Bukhari.
Selain itu, pengguna X lainnya juga memiliki pendapat tersendiri terkait pernyataan Ustaz Khalid mengenai imsak.
"Para asatidz Salafi pasti tahu hadits tersebut dgn sangat baik, bahkan mungkin banyak yg "hafal luar kepala". Yg jadi isu hanyalah rujukan waktu masuk/adzan Subuh (kita sebut "n")
Imsak di jaman sekarang bisa ditetapkan karena waktu masuk/adzan Subuh (n) bisa dihitung, lalu ditarik mundur setara waktu bacaan 50 ayat qur'an secara fasih (disetarakan dgn 10 menit).
= (n - bacaan 50 ayat)
Tapi di tahun kedua hijriah, bgmn caranya bisa diperkirakan sebelumnya untuk waktu masuk/adzan Subuh (n), lalu ditarik mundur selama 50 ayat qur'an untuk mengetahui Imsak?
Sebelum ditemukannya instrumen waktu, adalah hal yg tidak mungkin untuk menetapkan waktu secara hitungan mundur (n - sekian).
Pasti saat itu semua hitungan waktu hanya bisa hitungan maju.
= (n + sekian).
Berita Terkait
-
Jadi Menu Santap Untuk Buka Puasa, Ini Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang dan Kolang Kaling
-
Dengan Cara Ini Puasa Bisa Kuat Seharian Tanpa Lemas
-
Cerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Semakin Mesra dengan Suami Baru: Lebih Nyaman
-
Manfaatkan Bulan Ramadan untuk Menjaga Kesehatan, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Puasa
-
Eca Aura Belanja Takjil Jam 3 Sore Pakai Kalung Salib, Netizen Muslim Langsung Mau Balas Dendam
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung