Suara.com - Imam besar Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa pasca kontestasi Pilpres 2024, banyak pihak yang merasa tidak curang, di sisi lain ada pihak yang menuding terjadi kecurangan.
Rizieq menjelaskan bahwa hal seperti selalu terjadi di tiap kontestasi pesta demokrasi Pemilu. Rizieq pun menyebut bahwa ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk membuktikan apakah benar terjadi kecurangan di Pemilu.
"Nah sekarang ada yang nunjuk curang, ada yang bilang gak curang, terus menyelesaikannya bagaiamana?" kata Rizieq Shibab seperti dikutip Kamis (21/8).
Baca juga:
"Yang kalah teriak curang lu, curang lu. Yang menang gak, gw gak curang," lanjut Rizieq dengan gesture seperti orang berjoget.
"Cara beresinnya ada tiga jalan. Mau tahu gak? Ada 3 cara menyelesaikan persoalan tadi. Yang pertama, jalur hukum. Ada aturannya saudara. Jalur hukum itu penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi, ada Pamannye" tambah Rizieq dengan gesture memegang kening seperti orang pusing.
"Bener juga ada pamannya, jadi pusing ogut. Ya sudah kita huznudzon saja. Ribet deh ribet, bu," sambung Rizieq.
Ditambahkan Rizieq, lewat jalur hukum di MK itu pihak yang merasa dicurangi kumpulkan bukti sebanyak-sebanyaknya untuk membuktikan praktik kecurangan tersebut.
Rizieq lanjut menjelaskan bahwa di MK nanti pada sidang pembuktian bakal ada pertarungan secara kualitatif dan kuantitatif. Maksudnya kata Rizieq di depan hadapan jemaahnya bahwa nantinya di sidang akan bicara soal angka-angka suara di Pemilu 2024.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
Baca juga:
"Kalau dulu 2+5 = 7, kalau sekarang 2+5 = 25. Kadang-kadang 2+5 = 250, matematika gila itu. Astagfirlullahadzim, kacau tidak, kacau tidak," sambung Rizieq.
Rizieq lanjut menyindir bahwa kecurangan di Pemilu 2024 sangat dahsyat. Bahkan ia menganalogikan orang buta bisa melihat kecurangan, begitu juga orang tuli bisa mendengar adanya kecurangan.
"Pake gak ngaku (curang). Kita gak curang, buktikan dong, ye orang buta tahu lu curang, orang budeg denger lu curang," sambung Rizieq.
Sementara itu, paslon 01 Anies-Muhaimin pada hari ini, Kamis (21/3) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 juga sudah diterima oleh MK.
Dilihat dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Berita Terkait
-
TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
-
Cuma Prabowo, PAN Tak Ajak Parpol Lain ke Acara Bukber Sore Ini, Apa Alasannya?
-
Ajak Rakyat Bersatu atas Kemenangan Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Malah Disebut Pengganti Ngabalin
-
Diajukan Dini Hari Tadi, Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
-
Terima Kasih ke Presiden usai Menangkan Pilpres, Prabowo Bakal Menghadap Jokowi Hari ini?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua