Suara.com - Imam besar Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa pasca kontestasi Pilpres 2024, banyak pihak yang merasa tidak curang, di sisi lain ada pihak yang menuding terjadi kecurangan.
Rizieq menjelaskan bahwa hal seperti selalu terjadi di tiap kontestasi pesta demokrasi Pemilu. Rizieq pun menyebut bahwa ada tiga hal yang bisa dilakukan untuk membuktikan apakah benar terjadi kecurangan di Pemilu.
"Nah sekarang ada yang nunjuk curang, ada yang bilang gak curang, terus menyelesaikannya bagaiamana?" kata Rizieq Shibab seperti dikutip Kamis (21/8).
Baca juga:
"Yang kalah teriak curang lu, curang lu. Yang menang gak, gw gak curang," lanjut Rizieq dengan gesture seperti orang berjoget.
"Cara beresinnya ada tiga jalan. Mau tahu gak? Ada 3 cara menyelesaikan persoalan tadi. Yang pertama, jalur hukum. Ada aturannya saudara. Jalur hukum itu penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi, ada Pamannye" tambah Rizieq dengan gesture memegang kening seperti orang pusing.
"Bener juga ada pamannya, jadi pusing ogut. Ya sudah kita huznudzon saja. Ribet deh ribet, bu," sambung Rizieq.
Ditambahkan Rizieq, lewat jalur hukum di MK itu pihak yang merasa dicurangi kumpulkan bukti sebanyak-sebanyaknya untuk membuktikan praktik kecurangan tersebut.
Rizieq lanjut menjelaskan bahwa di MK nanti pada sidang pembuktian bakal ada pertarungan secara kualitatif dan kuantitatif. Maksudnya kata Rizieq di depan hadapan jemaahnya bahwa nantinya di sidang akan bicara soal angka-angka suara di Pemilu 2024.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
Baca juga:
"Kalau dulu 2+5 = 7, kalau sekarang 2+5 = 25. Kadang-kadang 2+5 = 250, matematika gila itu. Astagfirlullahadzim, kacau tidak, kacau tidak," sambung Rizieq.
Rizieq lanjut menyindir bahwa kecurangan di Pemilu 2024 sangat dahsyat. Bahkan ia menganalogikan orang buta bisa melihat kecurangan, begitu juga orang tuli bisa mendengar adanya kecurangan.
"Pake gak ngaku (curang). Kita gak curang, buktikan dong, ye orang buta tahu lu curang, orang budeg denger lu curang," sambung Rizieq.
Sementara itu, paslon 01 Anies-Muhaimin pada hari ini, Kamis (21/3) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 juga sudah diterima oleh MK.
Dilihat dari situs resmi MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Berita Terkait
-
TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
-
Cuma Prabowo, PAN Tak Ajak Parpol Lain ke Acara Bukber Sore Ini, Apa Alasannya?
-
Ajak Rakyat Bersatu atas Kemenangan Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Malah Disebut Pengganti Ngabalin
-
Diajukan Dini Hari Tadi, Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
-
Terima Kasih ke Presiden usai Menangkan Pilpres, Prabowo Bakal Menghadap Jokowi Hari ini?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan