Suara.com - Ketua Dewan Pembina Bappilu DPP Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan Presiden Jokowi bisa saja menjadi Ketua Umum Partai Golkar atau Ketua Dewan Pembina. Menurutnya, kekinian Golkar tak perlu lagi bicara soal aturan.
Idrus awalnya menyampaikan Airlangga Hartarto memang diakui memiliki prestasi dengan membawa Golkar naik suaranya di Pemilu 2024. Namun soal siapa yang akan mengisi kursi ketua umum ke depan masih panjang dinamikanya.
“Tapi kan di Golkar kan tahu sendiri, bagaimana dinamika itu berlangsung dan masih banyak orang yang mencalonkan. Misalnya masih ada Pak Bamsoet, Pak Agus (Gumiwang), Pak Bahlil, dan lain-lain. Jadi ini kan masih secara realitas dukungan dari bawah Pak Airlangga misalkan. Tapi ini kan dinamikanya masih panjang,” kata Idrus di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024) malam.
Berkaca dari pernyataan Airlangga soal Jokowi akan di tempatkan di posisi terhormat jika gabung Golkar, kata dia, maka posisinya bisa menjadi Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina. Menurutnya, hal itu tinggal diatur mekanismenya.
“Nah Ketua Dewan Pembina bisa nanti masalah kewenangan diatur sedemikian rupa,” tuturnya.
Ia lantas mencontohkan bagaimana aturan partai bisa ditabrak dalam tanda kutip. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Jusuf Kalla dimana dirinya pernah menjadi Cawapres dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di 2004 kemudian menjadi Cawapres Jokowi di 2014.
Padahal, kata dia, kala itu partai sudah memiliki sikap politiknya di Pilpres tersebut. Terlebih juga setelah bersebrangan dengan sikap partai, JK justru kembali, dengan menduduki posisi ketua umum.
Untuk itu, kata dia, kekinian jangan lagi bicara soal aturan partai. Ia menyinggung, orang bicara aturan hanya demi kepentingan.
“Pertanyaan saya dari dulu adakah kedisplinan? Sudah nggak ada lagi kedisplinan partai. Jadi kita jangan lagi bicara aturan. Karena kadang-kadang orang bicara aturan kalau menyangkut kepentingannya. Setelah itu sekarang berhadapan lagi, JK dukung Anies. Di sini Golkar Prabowo,” katanya.
Baca Juga: Eks Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Bela Anies-Cak Imin di Sidang Gugatan MK
Terlebih menurutnya, juga kasus bergabungnya Ridwan Kamil yang langsung diberikan jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Partai.
“Kalau di dalam aturan AD/ART pasal 18, untuk jadi pengurus itu harus menjadi 5 tahun anggota. untuk jadi ketum 5 tahun jadi pengurus. Nah pak RK sudah 5 tahun gak? Ya tidak. Kalau tidak ya bagaimana?,” tuturnya.
“Dan karena itu maka sekali lagi bahwa Munas (musyawarah nasional) ke depan ini harus jadi momentum untuk evaluasi semua itu. Kita evaluasi itu lalu kita jadikan sebagai momentum kebangkitan Golkar dalam rangka penataan,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Viral Omongan Lawas Anies: Mereka yang Kalah Pemilu Keukeuh Ingin Menang
-
Rumput GBK Jadi Sorotan di Laga Timnas Indonesia vs Vietnam, Presiden Jokowi Sampai Turun Tangan
-
Menteri Bahlil Dicibir Usai Ejek Sandiaga Uno Depan Jokowi Gegera PPP Gagal ke Senayan: Cari Muka Biar Raja Sayang!
-
Beda Perlakukan NasDem Sambut Anies Dan Prabowo: Tanpa Karpet Merah, Tanpa Surya Paloh
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi