Suara.com - Kasus penyekapan dan pemerkosaan dialami seorang siswi Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Lampung Utara. Korban menjadi kebiadaban pelaku yang berjumlah 10 orang selama 3 hari.
Korban yang dihadirkan di kanal Youtube Uya Kuya membeberkan kejadian memilukan yang ia alami selama 3 hari disekap oleh para pelaku. Korban inisial D disekap oleh 10 pelaku di sebuah gubuk dekat perkebunan.
Pelaku utama memaksa masuk korban ke dalam gubuk tersebut, di dalam gubuk tersebut sudah terdapat 9 rekan pelaku utama. Korban kemudian dicekoki miras oleh para pelaku dan diperkosa oleh 10 orang.
Selama tiga hari disekap, korban N juga tidak diberikan makan oleh para pelaku. Korban sempat meminta makan kepada pelaku, namun malah menjawab dengan jawaban biadab.
"Aku minta makan gak dikasih dan dibilang katanya, mati tinggal mati, dibuang," ucap N seperti dikutip, Minggu (24/3).
Dari perkembangan terbaru kasus pemerkosaan yang dialami N. Pihak kepolisian telah menangkap 6 pelaku, sementara 4 lainnya masih dalam pengejaran.
Sementara itu, kuasa hukum korban mengatakan bahwa 10 orang pelaku tersebut saling kenal dan tinggal di wilayah 1 RT.
"Satu RT, semuanya sepuluh orang itu," ucap kuasa hukum N.
Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dialami N juga menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Hotman pun sudah bertemu korban dan akan meminta keadilan kepada hakim pengadilan negeri Lampung Utara.
Baca Juga: Pendidikan Mentereng dan Kekayaan Uya Kuya, Pantas Lolos Jadi Anggota DPR!
Hotman mendesak agar ke-10 pelaku tersebut harus dihukum 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya, setidak-tidaknya di atas 20 tahun atau seumur hidup," ucap Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng dan Kekayaan Uya Kuya, Pantas Lolos Jadi Anggota DPR!
-
Lolos ke Senayan Ungguli Menteri Ida Fauziyah, Uya Kuya: Saya Akan Amanah
-
Divonis 4,5 Tahun Bui Kasus Pemerkosaan, Dani Alves Minta Dibebaskan dengan Jaminan
-
Jung Joon Young Bebas Usai 5 Tahun Dipenjara atas Kasus Pemerkosaan
-
Hasil Gulat Panas di Dapil Neraka DKI II: Menaker hingga Uya Kuya Amankan Kursi di DPR RI
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!