Suara.com - Kasus penyekapan dan pemerkosaan dialami seorang siswi Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Lampung Utara. Korban menjadi kebiadaban pelaku yang berjumlah 10 orang selama 3 hari.
Korban yang dihadirkan di kanal Youtube Uya Kuya membeberkan kejadian memilukan yang ia alami selama 3 hari disekap oleh para pelaku. Korban inisial D disekap oleh 10 pelaku di sebuah gubuk dekat perkebunan.
Pelaku utama memaksa masuk korban ke dalam gubuk tersebut, di dalam gubuk tersebut sudah terdapat 9 rekan pelaku utama. Korban kemudian dicekoki miras oleh para pelaku dan diperkosa oleh 10 orang.
Selama tiga hari disekap, korban N juga tidak diberikan makan oleh para pelaku. Korban sempat meminta makan kepada pelaku, namun malah menjawab dengan jawaban biadab.
"Aku minta makan gak dikasih dan dibilang katanya, mati tinggal mati, dibuang," ucap N seperti dikutip, Minggu (24/3).
Dari perkembangan terbaru kasus pemerkosaan yang dialami N. Pihak kepolisian telah menangkap 6 pelaku, sementara 4 lainnya masih dalam pengejaran.
Sementara itu, kuasa hukum korban mengatakan bahwa 10 orang pelaku tersebut saling kenal dan tinggal di wilayah 1 RT.
"Satu RT, semuanya sepuluh orang itu," ucap kuasa hukum N.
Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dialami N juga menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Hotman pun sudah bertemu korban dan akan meminta keadilan kepada hakim pengadilan negeri Lampung Utara.
Baca Juga: Pendidikan Mentereng dan Kekayaan Uya Kuya, Pantas Lolos Jadi Anggota DPR!
Hotman mendesak agar ke-10 pelaku tersebut harus dihukum 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya, setidak-tidaknya di atas 20 tahun atau seumur hidup," ucap Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng dan Kekayaan Uya Kuya, Pantas Lolos Jadi Anggota DPR!
-
Lolos ke Senayan Ungguli Menteri Ida Fauziyah, Uya Kuya: Saya Akan Amanah
-
Divonis 4,5 Tahun Bui Kasus Pemerkosaan, Dani Alves Minta Dibebaskan dengan Jaminan
-
Jung Joon Young Bebas Usai 5 Tahun Dipenjara atas Kasus Pemerkosaan
-
Hasil Gulat Panas di Dapil Neraka DKI II: Menaker hingga Uya Kuya Amankan Kursi di DPR RI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029