Suara.com - Kasus penyekapan dan pemerkosaan dialami seorang siswi Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Lampung Utara. Korban menjadi kebiadaban pelaku yang berjumlah 10 orang selama 3 hari.
Korban yang dihadirkan di kanal Youtube Uya Kuya membeberkan kejadian memilukan yang ia alami selama 3 hari disekap oleh para pelaku. Korban inisial D disekap oleh 10 pelaku di sebuah gubuk dekat perkebunan.
Pelaku utama memaksa masuk korban ke dalam gubuk tersebut, di dalam gubuk tersebut sudah terdapat 9 rekan pelaku utama. Korban kemudian dicekoki miras oleh para pelaku dan diperkosa oleh 10 orang.
Selama tiga hari disekap, korban N juga tidak diberikan makan oleh para pelaku. Korban sempat meminta makan kepada pelaku, namun malah menjawab dengan jawaban biadab.
"Aku minta makan gak dikasih dan dibilang katanya, mati tinggal mati, dibuang," ucap N seperti dikutip, Minggu (24/3).
Dari perkembangan terbaru kasus pemerkosaan yang dialami N. Pihak kepolisian telah menangkap 6 pelaku, sementara 4 lainnya masih dalam pengejaran.
Sementara itu, kuasa hukum korban mengatakan bahwa 10 orang pelaku tersebut saling kenal dan tinggal di wilayah 1 RT.
"Satu RT, semuanya sepuluh orang itu," ucap kuasa hukum N.
Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dialami N juga menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Hotman pun sudah bertemu korban dan akan meminta keadilan kepada hakim pengadilan negeri Lampung Utara.
Baca Juga: Pendidikan Mentereng dan Kekayaan Uya Kuya, Pantas Lolos Jadi Anggota DPR!
Hotman mendesak agar ke-10 pelaku tersebut harus dihukum 20 tahun penjara atau seumur hidup.
"Mohon pelaku dihukum seberat-beratnya, setidak-tidaknya di atas 20 tahun atau seumur hidup," ucap Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng dan Kekayaan Uya Kuya, Pantas Lolos Jadi Anggota DPR!
-
Lolos ke Senayan Ungguli Menteri Ida Fauziyah, Uya Kuya: Saya Akan Amanah
-
Divonis 4,5 Tahun Bui Kasus Pemerkosaan, Dani Alves Minta Dibebaskan dengan Jaminan
-
Jung Joon Young Bebas Usai 5 Tahun Dipenjara atas Kasus Pemerkosaan
-
Hasil Gulat Panas di Dapil Neraka DKI II: Menaker hingga Uya Kuya Amankan Kursi di DPR RI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!