Suara.com - Menteri Luar Negeri Israel Katz pada Senin mengatakan bahwa Tel Aviv tidak akan melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza meski Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan sebuah resolusi untuk hal itu.
"Israel tidak akan melakukan gencatan senjata. Kami akan menghancurkan Hamas, dan akan terus bertempur sampai semua sandera kembali ke rumah," kata Katz dalam sebuah pernyataan di akun media sosial X miliknya.
Dewan Keamanan PBB pada Senin mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama Bulan Ramadhan, yang telah dimulai pada 11 Maret dan akan berakhir pada 9 April.
Sebanyak 14 negara memilih mendukung resolusi, yang diajukan oleh 10 anggota Dewan Keamanan terpilih, sementara Amerika Serikat memilih untuk abstain dalam pemungutan suara.
Utusan Israel untuk PBB Gilad Erdan menyatakan bahwa resolusi PBB "melemahkan upaya untuk mengamankan" pembebasan sandera Israel dari Gaza.
Resolusi tersebut menyerukan "gencatan senjata segera selama Bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng."
Resolusi tersebut juga menuntut "pembebasan semua sandera dengan segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan dapat memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya."
Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan oleh kelompok Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Lebih dari 32.333 warga Palestina telah tewas sejak saat itu dan lebih dari 74.694 orang luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sesalkan Pernyataan Sekjen PBB Tak Bisa Hentikan Perang di Gaza
Perang Israel, yang saat ini memasuki hari ke-171, telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong Palestina itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada warga sipil di Gaza. (Sumber: Antara/Anadolu)
Berita Terkait
-
Hidayat Nur Wahid Sesalkan Pernyataan Sekjen PBB Tak Bisa Hentikan Perang di Gaza
-
Di Tengah Isu Boikot, McDonald's Sri Lanka Resmi Bangkrut
-
Usai Dibilang Pro Zionis, Ria Ricis Kini Dituding Penista Agama: Ada Apa?
-
Ribuan Bayi dan Ibu di Palestina Kelaparan, Israel Kembali Halangi Bantuan ke Gaza
-
Israel Makin Brutal, Ogah Diskusi Tukar Sandera dan Tetap Serang Warga Sipil
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO