Suara.com - Sebanyak 14 anggota TNI diperiksa terkait kasus pengeroyokan empat warga sipil yang ditemukan tergelatak dalam kondisi babak belur di depan Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) dini hari.
Danpomdam Jaya Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut 14 anggota TNI ini berasal dari berbagai satuan. Dari 14 anggota yang telah diperiksa, delapan di antaranya telah diamankan.
"Enam lainnya akan menyusul,” kata Irsyad di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
Irsyad memastikan seluruh anggota yang terlibat penganiayaan ini akan diproses hukum. Selain juga akan dijatuhi sanksi disiplin.
"Masih lakukan pemeriksaan. Hukum seberat-beratnya pasal penganiayaan, mungkin akan berpotensi dipecat," ujar dia.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan peristiwa pengeroyokan ini berawal dari adanya seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, Jakarta Pusat yang dipalak sekelompok preman bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (23).
Pedagang tersebut kemudian mengadu kepada anaknya yang merupakan anggota TNI bernama Prada Lukman. Karena tak terima orang tuanya dipalak, Prada Lukman lantas mengajak empat temannya ke Pasar Cikini untuk mencari preman tersebut pada Rabu (27/3) dini hari.
“Kemudian, terjadi cekcok mulut dan anggota TNI diteriaki maling," tutur Susatyo.
Empat teman Prada Lukman saat itu berhasil lari. Sementara Prada Lukman yang tertinggal kemudian ditarik ke sebuah rumah kosong lalu diikat dan dikeroyok salah satu preman bernama Maulana.
Tak lama setelah kejadian, Polsek Menteng berhasil menangkap Odi dan mengevakuasi Prada Lukman ke rumah sakit. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB dua rekan Odi, yakni Maulana dan Fazli berhasil ditangkap.
"Odi Rohadi perannya memprovokasi, meneriakkan maling, kemudian membawa ke rumah kosong. Fazli ini perannya membawa tali karena Prada Lukman diikat. Kemudian Maulana, perannya melakukan pemukulan," jelas Susatyo.
Datangi Polres Jakpus
Tak lama setelah tiga preman tersebut ditangkap, sejumlah anggota TNI kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan seluruh pelaku telah diamankan.
Namun karena jumlah anggota TNI yang datang semakin banyak, Polres Metro Jakarta Pusat lalu menghubungi Garnisun untuk membantu memberikan pengertian.
"Sekitar pukul 01.00 tiba-tiba di jalan raya depan Polres Jakpus tergeletak empat orang dalam kondisi terluka," ujar Susatyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer