Suara.com - Komisi I DPR RI ikut prihatin dengan peristiwa ledakan di gudang amunisi milik Kodam Jayakarta, TNI Angkatan Darat.
Kendati tidak ada korban jiwa, Komisi I meminta tetap ada investigasi dan pendalaman.
Baca Juga:
Anak Rugikan Negara Rp271 Triliun, Ibu Harvey Moeis Buru-buru Lakukan Ini di Sosmed
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi
Anggota Komisi I Dave Laksono menyampaikan, pendalaman perlu dilakukan untuk melihat sebab dari terjadinya ledakan.
"Sekarang ini yang perlu didalami dan dicari tahu itu mengapa kejadian itu bisa terjadi, mengapa ledakan itu bisa bermulai, dan bisa menyebabkan ledakan yang besar," kata Dave kepada wartawan, Minggu (31/3/2024).
Menurutnya, ledakan tersebut harus dicari tahu untuk memastikan ada terjadi kesalahan atau memang kondisi amunisi yang tidak layak.
Baca Juga: Rumah Bertingkat di Kebagusan Kebakaran, Satu Lansia Meninggal
"Hal ini harus didalami, apakah ada kesalahan dalam prosedur penyimpanannya, atau appakah ada memang sejumlah amunisi yang sudah tidak layak disimpan," ujar Dave.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan mengungkap penyebab ledakan yang terjadi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Kampung Parung Pinang RT 01, RW 11 Dusun 06, Desa Ciangsana Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024).
Hasan menyebut pemicu ledakan di gudang amunisi milik Kodam Jayakarta Angkatan Darat itu karena peluru yang kadaluarsa.
“Kami menganalisa bahwa ini karena amunisi yang sudah kadaluarsa, yang sudah dikembalikan,” kata Hasan kepada wartawan.
Dia menyebut, amunisi yang kadaluwarsa itu telah berusia lebih dari 10 tahun. Pihaknya sebetulnya juga sudah membuat surat untuk penghapusan sejak awal tahun.
“Tapi karena ini masih berproses kita kumpulkan dulu kita rapikan satu persatu,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Berjibaku 10 Jam Padamkan Api di Gudang Amunisi Kodam Jaya, Pemadam Kebakaran Sempat Alami Ketakutan
-
Proses Pendinginan Kebakaran Gudang Amunisi Selesai, Seluruh Petugas Pemadam Balik Kanan
-
Kodam Jaya Sebut Lokasi Ledakan Gudang Peluru Aman, Tapi Warga Tetapi Diminta Waspada
-
Ledakan Dahsyat Bunyi Berkali-kali di Gudang Amunisi Armed
-
Gudang Peluru Armed Bogor Meledak, TNI Evakuasi Warga Sekitar ke Tempat Aman
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka