News / Nasional
Senin, 01 April 2024 | 13:00 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," katanya.

Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.

"Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.

Load More