Suara.com - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (1/4/2024) pagi. Seorang wanita berpakaian hitam berinisial RA (43) tega membunuh seorang berinisial DN yang merupakan penjaga toko di kawasan Ruko Boutique, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Pembunuhan ini terjadi saat RA menusukkan senjata tajam (sajam) ke tubuh DN hingga ambruk dan tewas di tempat. Warga yang melihat aksi pembunuhan ini lantas mengejar pelaku dan menghalangi RA untuk kabur. Alhasil, RA mengamuk dan tidak ingin keluar dari mobilnya.
Lalu, seperti apa kronologi dan kelanjutan kasus ini? Simak inilah 6 fakta selengkapnya.
1. Diawali dengan cekcok
Kasus pembunuhan ini bermula ketika RA yang mengendarai mobil berwarna putih mendatangi DN yang sedang menjaga toko. Saat itu, RA terlibat cekcok dengan DN. Diduga, cekcok terjadi karena masalah hutang dan saling singgung.
Cekcok antara dua wanita ini sempat disaksikan warga. Namun, RA dan DN tak menghiraukan aksi cekcok mereka hingga keduanya berada di puncak emosi.
2. RA ambil sajam
Cekcok yang semakin memanas antara keduanya membuat RA berlari ke mobil yang dikendarainya dan membawa sajam. Ia lalu menusukkan ke tubuh DN.
DN yang bersimbah darah pun langsung ambruk dan tewas di tempat. Warga yang melihat aksi ini pun langsung berusaha menolong DN dan mengejar RA yang hendak kabur.
Baca Juga: Pembunuh Anggota TNI di Bekasi Ditangkap, Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya
3. Acungkan samurai saat dihalangi warga
RA langsung berlari ke mobilnya dan mencoba kabur dari kejaran warga. Warga sekitar pun mencoba menghalangi dan menyerang RA yang kekeuh tidak ingin keluar dari mobilnya.
Warga pun sempat anarkis dengan melempar batu ke mobil RA agar RA tidak kabur. Dari dalam mobil, RA pun mengacungkan samurai panjang miliknya untuk menakut-nakuti warga yang menyerang mobilnya.
Warga lain pun mencoba untuk membuka pintu mobil RA di sisi lain agar RA tidak bisa kabur.
4. Sempat tabrak motor warga
Ancaman dengan samurai oleh RA pun membuat warga menghindar dari serangannya. RA pun sempat mencoba kabur dan menabrak motor warga yang sedang membawa elpiji. Wanita bergamis hitam ini pun sempat dihadang oleh bus namun berhasil kembali kabur dan dikepung warga.
Berita Terkait
-
Pembunuh Anggota TNI di Bekasi Ditangkap, Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya
-
Kronologi Perempuan Tewas Ditikam Emak-emak Bersamurai Di Tangerang, Ternyata Dipicu Hal Sepele
-
Cekcok Berujung Maut, Wanita Paruh Baya Ditusuk Pedang di Depan Toko Miliknya
-
Brutal! Emak-emak Tebas Wanita Paruh Baya dengan Samurai, Motif Pelaku Masih Misterius
-
Kapolres Tangerang Tegaskan Akan Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli Modus Minta THR Jelang Lebaran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara