Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sempat menugasi seorang menteri untuk membujuk Megawati Soekarnoputri turun dari singgasananya sebagai Ketua Umum DPP PDIP. Bujukan itu agar Jokowi bisa memimpin PDIP ke depannya.
Hal itu diungkapkan Hasto dalam acara Bedah Buku "NU, PNI dan Kekerasan Pemilu 1971" karya Ken Ward (1972) yang digelar di Bakoel Kopi, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Awalnya Hasto menyampaikan perintah Jokowi ke menteri untuk membujuk Megawati itu terjadi jauh beberapa bulan sebelum Pemilu. Jokowi disebut menugasi seorang menteri yang power full, untuk bertemu Pakar Otonomi daerah Ryaas Rasyid.
Ryaas kemudian, disebut Hasto, ditugasi oleh seorang menteri itu untuk membujuk Megawati agar mau memberikan singgasananya kepada Jokowi.
Hasto menceritakan hal itu saat menyinggung Jokowi sedang mencari kendaraan politik usai tak lagi menjabat.
"Jadi jauh sebelum pemilu, beberapa bulan, antara 5-6 bulan. Ada seorang menteri, ada supper power full, ada yang power full. Supaya nggak salah, ini ditugaskan untuk bertemu Ryaas Rasyid oleh presiden Jokowi," kata Hasto.
"Pak Ryaas Rasyid ditugaskan untuk membujuk Bu Mega, agar kepemimpinan PDIP diserahkan kepada Pak Jokowi," sambungnya.
Menurut Hasto, bujukan itu dilakukan agar Jokowi mendapatkan kendaraan politik untuk puluhan tahun ke depan.
"Jadi dalam rangka kendaraan politik. Untuk 21 tahun ke depan," tuturnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Menteri, MK Juga Diminta Panggil Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024
Hasto kemudian menyampaikan kalau Jokowi juga akan menjadikan Golkar sebagai kendaraan politik saat ini.
"Kemudian kendaraan politik juga adalah Golkar. Sekarang ada gagasan tentang soal koalisi besar permanen seperti ada barisan nasional. Rencana pengambilalihan Partai Golkar dan PDIP," katanya.
Menurutnya hal tersebut harus diperhatikan hingga diwaspadai lantaran terjadi akibat saripati kecurangan dalam sejumlah pemilu.
"Nah ini harus kita lihat, mewaspadai bahwa ketika berbagai saripati kecurangan pemilu 71, yang menurut saya 71 saja nggak cukup, ditambah 2009, menghasilkan 2024 kendaraan politiknya sama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Tunjuk Mantan Ajudannya Jadi KSAU, Hasto PDIP: Nepotisme Tumbuh Subur
-
Pedas! Respon Gibran Soal Tuduhan Menang Karena Bansos: Monggo Dibuktikan Saja
-
Niat Bantu Relawan yang Dianiaya, Kader PDIP Malah Diancam Ditembak
-
Bukan Hanya Menteri, MK Juga Diminta Panggil Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024
-
Gaji Marsdya Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Sukses Jadi KSAU
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub