Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta tidak hanya memanggil menteri tapi juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Akademisi dari Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, MK perlu memanggil Jokowi untuk menjawab tudingan terkait dengan cawe-cawe presiden di Pilpres 2024.
"Apa yang disampaikan pemohon 01 dan 03 bahwa penjahat terbesar dalam kekacauan pemilu ini adalah presiden Republik Indonesia, " katanya dalam video yang diunggah akun X Abraham Samad, dilihat Selasa (2/4/2024).
"Dan itu terbukti tidak hanya dalam film dirty votes saja, semua membuktikan bahwa presiden terlibat cawe-cawe, bahwa presiden sendiri mengakui bahwa dia cawe cawe," sambungnya.
Feri mengatakan karena tuduhan itu banyak dialamatkan kepada presiden, maka MK harus memintanya untuk datang sebagai saksi.
"Tidak sekedar mau membongkar dia itu mau cawe-cawe. Sebagai Warga Negara Indonesia, Presiden Joko Widodo berhak untuk membela dirinya," ungkapnya.
Feri menambahkan Jokowi bila dipanggil MK mesti datang menjelaskan dalam sidang tersebut.
"Dia perlu datang, kecuali dia tidak sanggup menerima kenyataan kalau orang tahu dialah pelaku kecurangan terbesar," jelasnya.
"Kalau Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan saudara presiden Republik Indonesia Joko Widodo hadir itu wajib untuk hadir," katanya.
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas