Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, karena menyebut Sirekap tidak perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Saldi mengatakan, bahwa persoalan mengenai Sirekap merupakan salah satu yang didalilkan oleh pemohon, yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sebab itu, Sirekap perlu dibahas untuk menjawab dalil tersebut.
"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini," kata Saldi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
- Profil Romo Magnis yang Dicecar Hotman Paris di Sidang MK, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
- Hakim MK Semprot Hotman Paris Gegara Sepelekan Sirekap: Kalau Gak Penting Gak Usah Datang!
Mulanya, Hotman bertanya kepada ahli yang dihadirkan oleh KPU, Pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar. Hotman mempertanyakan urgensi pembahasan Sirekap karena penetapan hasil Pilpres 2024 diperoleh dari pemeriksaan manual dan penghitungan suara berjenjang.
"Pertanyaan saya, saudara saksi (ahli, red.) kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak Bapak kuliah di sini, masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?" kata Hotman sebagaimana dilansir Antara.
Saldi kemudian menegur Hotman. Dia menegaskan bahwa kehadiran ahli dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres ini sangat penting karena Mahkamah memerlukan keterangan yang bersangkutan.
"Jadi jangan kita mengabaikan, ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini," ucap Saldi yang memimpin jalannya persidangan.
Selain itu, hakim MK Arief Hidayat juga menegur Hotman. Arief menegaskan bahwa duduk persoalan mengenai penggunaan Sirekap perlu diketahui seluruh pihak, termasuk masyarakat yang menyaksikan persidangan.
"Karena persidangan ini terbuka untuk umum, seluruh masyarakat Indonesia mengetahui, dan Mahkamah juga harus menjawab dalil dari permohonan pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan pemohon 3 (Ganjar-Mahfud)," ucap Arief.
Arief mengatakan, semua dalil yang relevan dalam permohonan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud akan dijawab oleh MK. Namun, Hotman berkukuh dengan pernyataannya.
"Terima kasih Yang Mulia, atas tanggapannya. Tapi menurut kami, berhubung sudah dijawab bahwa yang dipakai adalah manual sama penghitungan berjenjang, itulah jawaban atas permohonan itu, bukan lagi Sirekap," kata Hotman menjawab Arief.
Mendengar pernyataan Hotman, Saldi lantas menegaskan bahwa yang menjawab dalil pemohon adalah MK, bukan kuasa hukum pihak terkait. Ia juga mengingatkan Hotman untuk tidak menggiring hakim konstitusi.
"Pak Hotman, yang menjawabnya nanti bukan kuasa hukum pihak terkait, loh, hakim yang akan menjawab. Jadi jangan kita diarah-arahkan mau menjawab ke mana," tutur Saldi.
Tag
Berita Terkait
-
Airlangga Terima Undangan Sidang MK, Sudah Lapor Presiden dan Pastikan Datang Buat Jelaskan Bansos
-
Hakim MK Semprot Hotman Paris Gegara Sepelekan Sirekap: Kalau Gak Penting Gak Usah Datang!
-
Sengketa Pilpres 2024: Ahli Sebut Sirekap Belum Perlu untuk Audit Forensik
-
Ungkit Sirekap di Sidang MK, Ahli KPU: Capek Ribut-ribut di Sini, Gak Ada Gunanya!
-
Sidang Sengketa Pilpres 2024: Ahli Tegaskan Sirekap Tak Bisa Jadi Alat Bantu Kecurangan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka