Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan, kegiatan ekstrakurikuler pramuka tidak wajib untuk diikuti oleh semua murid di sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek, Anindito Aditomo saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga:
Sejarah dan Asal Usul Istilah Pramuka yang Dicetuskan Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Anindito menjelaskan murid-murid di sekolah secara aturan diperbolehkan memilih kegiatan ekskul sesuai dengan minatnya.
Oleh sebab itu, ia menyebut pramuka adalah kegiatan yang secara prinsipnya merupakan ekskul pilihan.
"Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya yang salah satunya tadi pramuka. Sifat pilihan ini sejalan dengan Pasal 13 Undang-Undang 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tadi di mana keikutsertaan murid adalah hak bukan kewajiban," kata Anindito di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Anindito turut menepis anggapan Kemdikbudristek menghapus ekskul pramuka di sekolah. Menurutnya, setiap murid berhak mengikuti pramuka tanpa perlu diwajibkan.
"Ini sejalan dengan Undang-Undang 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan Pramuka yang memandatkan sekolah memiliki gugus depan pramuka dan menyatakan pramuka adalah hak segala murid," ungkap Anindito.
Baca Juga: Banyak yang Protes, Okky Madasari Justru Dukung Nadiem Soal Pramuka
"Dan sejalan dengan Pasal 20 di Undang-Undang yang sama yang mengatakan Gerakan Pramuka bersifat sukarela," imbuhnya.
Kata Nadiem
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah rumor yang menyebut kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul pramuka dihapus di sekolah.
"Saya satu mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Nadiem menegaskan bahwa ekskul pramuka tetap wajib diselenggarakan oleh setiap sekolah. Namun begitu, ekskul tersebut tidak diwajibkan lagi diikuti oleh seluruh murid.
"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem dengan nada meninggi.
Berita Terkait
-
Nada Bicara Nadiem Meninggi Saat Jelaskan Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah
-
Nadiem Usul Posisi Guru Bahasa Daerah Dibuka untuk CPNS, Terpisah dengan Guru Seni Budaya
-
Sindir Nadiem Makarim, Krishna Murti Sebut Tukang Ojol Perlu Belajar Pramuka
-
Harus Diperkuat! Fraksi Gerindra Tolak Rencana Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah
-
Banyak yang Protes, Okky Madasari Justru Dukung Nadiem Soal Pramuka
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer