Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengusulkan posisi guru bahasa daerah dibuka dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
"Untuk menyiapkan dukungan dan penyiapan sumber daya penyiapan guru Bahasa Daerah melalui penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dalam upaya penerapan pembelajaran multilingual,” kata Nadiem.
Baca Juga:
Cara Cek Formasi CPNS 2024: Tiga Periode Setahun, Mulai Dibuka Maret!
Selain itu, Nadiem juga mengusulkan posisi guru bahasa daerah terpisah dengan guru seni budaya.
"Menelaah urgensi regulasi terkait guru Bahasa Daerah, sehingga guru Bahasa Daerah dapat terpisah dan tidak lagi menjadi bagian dari guru seni budaya,” ungkap Nadiem.
Pembahasan tentang posisi guru bahasa daerah ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Hanya saja RUU tersebut akan disahkan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
CPNS IKN 2024 Dibuka, 225.000 Peluang Menanti
Baca Juga: Cerita Hidayat Nur Wahid Aktif di Pramuka Sejak SD: Sayang Sekali Kalau Benar Dihapus
Sebabnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui usulan Nadiem yang meminta RUU ini diundur pembahasannya hingga masa pemerintahan yang akan datang.
Usulan tersebut mempertimbangkan masa kerja kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin yang akan selesai Oktober 2024 nanti.
Sedangkan menurut Nadiem persiapan RUU ini akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kami usul RUU Bahasa Daerah dibahas lagi di periode pemerintah selanjutnya,” ujar Nadiem.
Baca Juga:
Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024, Setahun Bisa Rekrutmen Tiga Kali
Usulan Nadiem kemudian disepakati oleh seluruh fraksi dan disetujui oleh Syaiful Huda, selaku Ketua Komisi X.
“Semua setuju dari usulan pemerintah yang disampaikan tadi oleh pak menteri bahwa pembahasan mengenai RUU bahasa daerah akan dibahas pada pemerintahan selanjutnya,” kata Huda.
Setelahnya Huda mengetuk palu tanda pengambilan keputusan untuk menunda pembahasan RUU Bahasa Daerah.
Berita Terkait
-
Sindir Nadiem Makarim, Krishna Murti Sebut Tukang Ojol Perlu Belajar Pramuka
-
Harus Diperkuat! Fraksi Gerindra Tolak Rencana Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah
-
Banyak yang Protes, Okky Madasari Justru Dukung Nadiem Soal Pramuka
-
Komisi X DPR Panggil Kemendikbud Besok, Bahas Ekskul Pramuka Hingga Kasus Magang Di Jerman
-
Akbar Faizal Sebut Nadiem Makarim Menteri Online: Jiwanya Cuan!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak