Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengusulkan posisi guru bahasa daerah dibuka dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
"Untuk menyiapkan dukungan dan penyiapan sumber daya penyiapan guru Bahasa Daerah melalui penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dalam upaya penerapan pembelajaran multilingual,” kata Nadiem.
Baca Juga:
Cara Cek Formasi CPNS 2024: Tiga Periode Setahun, Mulai Dibuka Maret!
Selain itu, Nadiem juga mengusulkan posisi guru bahasa daerah terpisah dengan guru seni budaya.
"Menelaah urgensi regulasi terkait guru Bahasa Daerah, sehingga guru Bahasa Daerah dapat terpisah dan tidak lagi menjadi bagian dari guru seni budaya,” ungkap Nadiem.
Pembahasan tentang posisi guru bahasa daerah ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Hanya saja RUU tersebut akan disahkan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
CPNS IKN 2024 Dibuka, 225.000 Peluang Menanti
Baca Juga: Cerita Hidayat Nur Wahid Aktif di Pramuka Sejak SD: Sayang Sekali Kalau Benar Dihapus
Sebabnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui usulan Nadiem yang meminta RUU ini diundur pembahasannya hingga masa pemerintahan yang akan datang.
Usulan tersebut mempertimbangkan masa kerja kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin yang akan selesai Oktober 2024 nanti.
Sedangkan menurut Nadiem persiapan RUU ini akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kami usul RUU Bahasa Daerah dibahas lagi di periode pemerintah selanjutnya,” ujar Nadiem.
Baca Juga:
Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024, Setahun Bisa Rekrutmen Tiga Kali
Usulan Nadiem kemudian disepakati oleh seluruh fraksi dan disetujui oleh Syaiful Huda, selaku Ketua Komisi X.
“Semua setuju dari usulan pemerintah yang disampaikan tadi oleh pak menteri bahwa pembahasan mengenai RUU bahasa daerah akan dibahas pada pemerintahan selanjutnya,” kata Huda.
Setelahnya Huda mengetuk palu tanda pengambilan keputusan untuk menunda pembahasan RUU Bahasa Daerah.
Berita Terkait
-
Sindir Nadiem Makarim, Krishna Murti Sebut Tukang Ojol Perlu Belajar Pramuka
-
Harus Diperkuat! Fraksi Gerindra Tolak Rencana Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah
-
Banyak yang Protes, Okky Madasari Justru Dukung Nadiem Soal Pramuka
-
Komisi X DPR Panggil Kemendikbud Besok, Bahas Ekskul Pramuka Hingga Kasus Magang Di Jerman
-
Akbar Faizal Sebut Nadiem Makarim Menteri Online: Jiwanya Cuan!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!