Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mengeklaim telah memenangkan perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami, 12-0 untuk lawan,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2240.
“Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang, ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi perhitungan manual dari mulai Kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi, kemudian dihitung semuanya final barulah kemudian dimasukkan ke Sirekap,” tutur dia.
Hotman juga mengatakan bahwa permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang minta untuk menghadirkan ahli teknologi informasi untuk membuktikan kebenaran data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dinilai menjadi tidak berguna.
“Nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan nggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran, terpatahkan semua karena Sirekap ternyata nggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu,” tandas Hotman.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Mengulik Cincin Hotman Paris yang Dibahas Hakim MK saat Sidang Sengketa Pilpres, Ada yang setara Jam Harvey Moeis
-
Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google
-
Duel Romo Magnis Vs Hotman Paris di Sidang MK, Netizen: Pengacara Kondang Terjebak?
-
Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024, Menko PMK Sampai Batalkan Dinas ke Mesir
-
Hotman Paris Ejek Keterangan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra Langsung Buang Muka: Malu?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta