Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mengeklaim telah memenangkan perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami, 12-0 untuk lawan,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2240.
“Kan salah satu inti gugatan yang menyatakan bahwa hasil keputusan final suara tersebut cacat karena katanya berasal dari Sirekap yang curang, ternyata yang diumumkan oleh KPU itu bukan dari Sirekap, tapi perhitungan manual dari mulai Kecamatan dihitung berjenjang sampai provinsi, kemudian dihitung semuanya final barulah kemudian dimasukkan ke Sirekap,” tutur dia.
Hotman juga mengatakan bahwa permintaan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang minta untuk menghadirkan ahli teknologi informasi untuk membuktikan kebenaran data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dinilai menjadi tidak berguna.
“Nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan nggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran, terpatahkan semua karena Sirekap ternyata nggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu,” tandas Hotman.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Mengulik Cincin Hotman Paris yang Dibahas Hakim MK saat Sidang Sengketa Pilpres, Ada yang setara Jam Harvey Moeis
-
Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google
-
Duel Romo Magnis Vs Hotman Paris di Sidang MK, Netizen: Pengacara Kondang Terjebak?
-
Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024, Menko PMK Sampai Batalkan Dinas ke Mesir
-
Hotman Paris Ejek Keterangan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra Langsung Buang Muka: Malu?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness