Suara.com - Langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mendapat cibiran dari Jubir Timnas AMIN, Said Didu.
Lewat akun X, Said Didu menertawakan langkah PDIP menggugat KPU ke PTUN terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Menurut Said Didu, PDIP sebenarnya diminta untuk memperjuangkan proses politik Pilpres 2024 lewat hak angket di DPR bukan PTUN.
Sebab kata Said Didu, mengajukan gugatan ke PTUN tidak akan bisa membatalkan pencalonan Gibran sebagai wapres.
"Hahaha @PDI_Perjuangan diminta proses politik lewat hak angket, tapi PDIP gugat lewat pengadilan administrasi (PTUN) yang sanksinya adalah perbaikan administrasi. Kalau menangpun hanya perbaiki SK KPU," tulis Said Didu.
Untuk itu Said Didu memberi pesan bahwa harus selalu sisakan ruang ketidakpercayaan kepada politisi.
Diketahui PDIP melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Dalam petitumnya, PDIP meminta KPU mencabut keputusan Pilpres 2024 yang telah memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Menurut PDIP, KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres masih menggunakan peraturan lama yaitu PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Baca Juga: Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
Aturan itu menyebutkan syarat capres cawapres masih dibatasi minimal 40 tahun dan tidak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menambahkan syarat pernah menjadi kepala daerah.
Berita Terkait
-
Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan
-
Gurita Bisnis Keluarga Jokowi yang Makmur: Ada Raja Katering, Anak Bontot Paling Hoki?
-
Hasto Bongkar Upaya Jokowi Akuisisi Kursi Ketum PDIP, Andreas Hugo Tak Terkejut: Siapa Sih yang Gak Mau?
-
Adu Mewah Tas Selvi Ananda vs Erina Gudono, Langgar Omongan Jokowi Soal Pamer Harta?
-
Beda Gaji Ketua KPU dan Ketua Bawaslu: Kompak Tidur di Sidang Sengketa Pilpres, Rakyat Pembayar Pajak Nangis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok