Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut pihaknya sedang mengkaji pramuka dimasukkan dalam kokurikuler setelah tidak lagi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Nadiem berpendapat langkah itu akan meningkatkan status pramuka dari yang semulanya sebatas ekskul di sekolah.
“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (3/4/2024).
Selain itu, Nadiem berpandangan strategi tersebut dapat menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik.
Ungkit Kaum Rebahan, Legislator PKB Kritik Kebijakan Nadiem Cabut Ekskul Pramuka: Kebablasan!
Ia pun mengaku wacana itu kini masih terus dibahas dan dimatangkan oleh Kemendikbudristek ke depannya.
Lagi Dirembuk Bareng Kwarnas
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan wacana itu telah didiskusikan dengan Kwarnas.
“Dan Alhamdulillah tadi ada beberapa kesepakatan, titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut. Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai kokurikuler,” ujar Anindito.
Baca Juga: DPR Usul Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan untuk SD dan SMP, Ini Poin Pentingnya
Sebagai kokurikuler pramuka akan menjadi bagian dari jam pelajaran, sehingga seluruh peserta didik pun harus mengikutinya.
DPR Usul Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan untuk SD dan SMP, Ini Poin Pentingnya
Anindito menyatakan wacana itu pun ke depannya akan ditindaklanjuti bersama dengan Kwarnas dalam waktu dekat.
Bantahan Menteri Nadiem
Sebelumnya, Nadiem membantah rumor yang menyebut ekskul pramuka dihapus di sekolah.
"Saya satu mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem dalam rapat kerja di Komisi X DPR.
Berita Terkait
-
Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia: Beda Nasib Nadiem dan Jurist Tan
-
Luka Hati Mas Menteri: Saat Pengabdian Inovator Dibalas Tuntutan 18 Tahun
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
Nadiem, 18 Tahun Bui, dan Matinya Nyali Para Profesional Masuk Birokrasi
-
Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
-
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr
-
CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!