Suara.com - Menko PMK, Muhadjir Effendy menilai tidak ada pejabat publik yang bisa bersikap netral dalam politik dan pemilu. Fenomena itu, kata dia, bisa ditelaah melalui teori tentang administrasi publik.
Dengan menggunakan landasan teori itu, Muhadjir menyimpulkan tidak ada pihak yang bisa 100 persen netral, termasuk pejabat publik. Keterangan tersebut disampaikan Muhadjir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
"Kalau ada orang bilang bahwa netral, 100 persen itu pasti bohong, itu pasti bohong. Orang bilang 100 persen imparsial, pasti dia bohong. Seseorang itu tidak mungkin tidak punya preferensi, tidak punya tendensi, termasuk pejabat publik, termasuk siapapun," kata Muhadjir di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/3/2024).
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Jokowi Sering Kunker Ke Jateng Jelang Pilpres 2024
Muhadjir menjelaskan, dalam teori administrasi publik itu ada istilah eksternalitas negatif. Istilah tersebut menggambarkan situasi di mana pejabat publik memasukkan kepentingannya atau kepentingan kelompoknya ke dalam kepentingan publik.
"Maka itu telah terjadi eksternalitas negatif," katanya.
Dia menyebut eksternalitas negatif itu terjadi karena memang tidak terhindarkan (unavoided).
"Misalnya, kalau kita punya baju dinas, mau berangkat ke kantor harus ngelayat dulu saudara kita yang meninggal, tidak mungkin kita ganti baju karena mau ngelayat, baru kemudian dinas pake baju, itu adalah unavoided," terangnya.
Muhadjir menilai eksternalitas negatif itu bisa terjadi karena disengaja. Namun begitu, eksternalitas negatif tergantung kepada sikap pejabat masing-masing.
Baca Juga: Sri Mulyani Blak-blakan Penggunaan Anggaran Bansos Jelang Pilpres, Ada Yang Tak Beres?
"Memang ada eksternalitas negatif yang betul-betul intended, yang disengaja dan itu sangat berpulang kepada pejabat publik masing masing," ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan eksternalitas negatif itu selalu terjadi. Pasal, setiap manusia pasti punya preferensi masing-masing.
"Pasti punya pilihan, dan kecenderungan, dan itu tidak harus melalui akal sehat," kata dia.
Untuk diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024. Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini.
Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.
Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.
Tag
Berita Terkait
-
Seloroh Airlangga Ke Hakim MK: Saya Pastikan Tak Ada Bansos Yang Bungkusnya Warna Kuning
-
Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Jokowi Sering Kunker Ke Jateng Jelang Pilpres 2024
-
Sri Mulyani Blak-blakan Penggunaan Anggaran Bansos Jelang Pilpres, Ada Yang Tak Beres?
-
Hakim MK Curiga Presiden Jokowi Cawe-cawe, Saat Tanya Ini ke Menko PMK
-
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya