Suara.com - Petugas membawa 13 kantong mayat dari lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek ke dua rumah sakit di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 13 kantong jenazah itu diduga merupakan para yang tewas terpanggang saat tabrakan maut itu terjadi.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, di Karawang, Senin (8/4/2024), mengatakan bahwa dari lokasi kejadian petugas membawa 13 kantong mayat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dan Rumah Sakit Rosela Karawang.
Kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nopol B-7655-TGD, Grand Max nopol B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Baca Juga:
Kronologi Kecelakaan Maut Gran Max sampai Terbakar, 9 Orang Tewas di Tol Cikampek KM 58
Dua kendaraan yakni Daihatsu Terios dan Gran Max hangus terbakar dalam peristiwa itu.
Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Ditjen Hubdat Imbau Pemudik Lebaran 2024 Soal Manajemen Waktu
Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Gran Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.
Belasan Korban Diduga Terpanggang
Hingga kini pihak kepolisian masih belum memastikan jumlah korban akibat kecelakaan itu. Namun untuk sementara jumlah korban yang meninggal dunia disebutkan berjumlah 12 orang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin siang meninjau langsung proses identifikasi korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Saat ini prosesnya masih dilakukan oleh Inafis Polri guna mengungkap identitas korban," kata Menko.
Sesuai dengan informasi yang diterima, korban meninggal akibat kecelakaan itu berjumlah 12 orang yang merupakan penumpang dua mobil yang terbakar.
Berita Terkait
-
Cegah Kecelakaan, Ditjen Hubdat Imbau Pemudik Lebaran 2024 Soal Manajemen Waktu
-
Update Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58: Ini Identitas Pemilik Gran Max, Contraflow Dihentikan?
-
5 Update Fakta Kecelakaan Tragis di KM 58 Tol Cikampek, Contraflow Dihentikan Sementara
-
Waspada Pilih Jalur Contraflow Saat Mudik Lebaran 2024
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo