Suara.com - Pada Senin (8/4/2024) pagi, telah terjadi kecelakaan lalu-lintas di Tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek KM 58 yang membawa korban jiwa.
Berdasarkan data yang dihimpun dari PT Jasa Marga Transjawa Tol, untuk sementara lajur contraflow KM 48 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Tol Japek ditutup atas diskresi Kepolisian dan petugas di lapangan masih melakukan penanganan dan evaluasi atas kejadian kecelakaan ini.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan ini.
Tabrakan di Tol Japek KM 58 itu melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT, serta satu unit Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.
"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa," ungkap Hendro Sugiatno.
Ia menyatakan Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tabrakan di Tol Japek KM 58 pada Senin ini.
Hendro Sugiatno menduga terjadinya kecelakaan lalu-lintas ini memiliki unsur atau faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil oleng dan nyelonong ke jalur yang mengarah ke Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mengimbau pemudik agar mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan. Agar bisa mencegah terjadinya kecelakaan selama perjalanan mudik.
"Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan antara bus dengan dua minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada pagi tadi pukul 07.04 WIB, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh pemudik tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan," ujar Hendro Sugiatno.
Baca Juga: Kecelakaan Mudik Lebaran di Jalur Contraflow Tol Japek KM 58, Ini Cara Klaim Asuransi
Ia berharap para pemudik beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa di dalam rest area dengan waktu maksimal 30 menit atau keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.
"Mengingat padatnya kondisi lalu-lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama empat jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," imbau Hendro Sugiatno.
Selain itu, masyarakat diimbau merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. Atau melakukan manajemen waktu dalam mempersiapkan kegiatan berkendaraan.
"Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," tandas Hendro Sugiatno.
Tag
Berita Terkait
-
Pemotor Masuk Tol Jakarta-Cikampek! Ternyata Buru-buru Lagi Lamar Kerjaan
-
Seni Mengatur Waktu dengan Baik dalam Buku "Agar Waktu Anda Lebih Bermakna"
-
Ulasan Buku Keajaiban Rutinitas, Bikin Hidup Terarah dengan Manajemen Waktu
-
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak, Berlaku Sejak Sabtu Pagi
-
One Way Hingga Contraflow Masih Berlaku di Ruas Tol Trans Jawa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan