Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada keluarga hingga kuasa hukum tersangka korupsi tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas Rumah Tahanan atau Rutan saat berkunjung.
"KPK meminta dukungan dan kerja sama seluruh pihak dimaksud untuk tidak memberikan imbalan dan/atau pemberian dalam bentuk apapun kepada segenap Jajaran Cabang Rutan KPK atas pelayanan yang telah diberikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (9/10/2024).
Ali menegaskan, jajaran cabang Rutan KPK berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan hati sesuai dengan Prosedur dan Ketentuan yang berlaku.
"Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/atau fasilitas lainnyaa dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum tahanan dan/atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," ujar Ali.
Kepada keluarga atau pengunjung Rutan KPK yang mendapati petugas meminta sesuatu atau melakukan pemerasan dapa melaporkan ke Pengaduan Masyarakat KPK di Nomor Telepon KPK 021-25578300, Cal Center 198, Website: https://kws.kpk.go.id, Email ke pengaduan@kpk.go.id atau WhatsApp 0811-959-575.
"Oleh karenanya, untuk mewujudkan pelayanan Cabang Rutan KPK yang berintegritas dan optimal, butuh komitmen bersama antara jajaran petugas dan seluruh pihak, termasuk pengunjung Rutan," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?