Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada keluarga hingga kuasa hukum tersangka korupsi tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas Rumah Tahanan atau Rutan saat berkunjung.
"KPK meminta dukungan dan kerja sama seluruh pihak dimaksud untuk tidak memberikan imbalan dan/atau pemberian dalam bentuk apapun kepada segenap Jajaran Cabang Rutan KPK atas pelayanan yang telah diberikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (9/10/2024).
Ali menegaskan, jajaran cabang Rutan KPK berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan hati sesuai dengan Prosedur dan Ketentuan yang berlaku.
"Tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/atau fasilitas lainnyaa dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum tahanan dan/atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan," ujar Ali.
Kepada keluarga atau pengunjung Rutan KPK yang mendapati petugas meminta sesuatu atau melakukan pemerasan dapa melaporkan ke Pengaduan Masyarakat KPK di Nomor Telepon KPK 021-25578300, Cal Center 198, Website: https://kws.kpk.go.id, Email ke pengaduan@kpk.go.id atau WhatsApp 0811-959-575.
"Oleh karenanya, untuk mewujudkan pelayanan Cabang Rutan KPK yang berintegritas dan optimal, butuh komitmen bersama antara jajaran petugas dan seluruh pihak, termasuk pengunjung Rutan," kata Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci