Suara.com - Pendeta dan tiga orang lain ditikam menggunakan sajam dalam kebaktian gereja di Sydney, Australia, pada Senin (15/4/2024). Saat itu, kegiatan tersebut disiarkan secara langsung.
Insiden itu terjadi di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney barat sekitar pukul 19.15 waktu setempat.
Pelaku kekinian disebut sudah diamankan pihak kepolisian setempat dan beraksi seorang diri.
“Petugas menangkap seorang pria dan dia dalam penyelidikan kepolisian,” demikian pernyataan dari kepolisian New South Wales.
Insiden berdarah yang disiarkan langsung di akun Facebook gereja itu menunjukkan seorang pendeta ditikam beberapa kali oleh seorang pemuda. Melihat pendeta diserang, pengunjung gereja lain turun tangan untuk menghentikan aksi pelaku.
Rekaman tersebut menunjukkan penyerang berjalan menuju pendeta tersebut, yang diidentifikasi sebagai H.G. Mar Mari Emmanuel, dan tiba-tiba menyerangnya, dan membuatnya terjatuh.
Jemaat yang ketakutan terdengar berteriak sebelum siaran langsung dihentikan. Ketegangan meningkat setelah kejadian mengejutkan itu.
Berdasarkan laporan dari Sky News, Walikota Fairfield, Frank Carbone, mengimbau pada warganya untuk tetap tenang.
"Kita hidup di masa-masa sulit saat ini. Jadi saya bisa memahami rasa frustrasi dan kemarahan masyarakat, namun sebagai walikota saya meminta mereka untuk tetap tenang," kata dia.
Baca Juga: Pendeta Gilbert Minta Maaf kepada Umat Islam Usai Singgung Zakat dan Solat saat Ceramah di Gereja
Sementara rekaman di stasiun televisi lokal menunjukkan pendeta itu dibawa ke ambulans dengan tandu.
Carbone mengatakan kepada wartawan bahwa dia yakin uskup akan baik-baik saja. Keempat korban dirawat karena luka bacok, sementara seorang pria berusia lima puluhan telah dibawa ke Rumah Sakit Liverpool.
Cedera yang dialami para korban disebutkan tidak mengancam nyawa.
Untuk diketahui, serangan kekerasan di sebuah tempat ibadah terjadi hanya dua hari setelah aksi seorang pria berusia 40 tahun menewaskan enam orang dan melukai 12 lainnya dalam penikaman di sebuah mal di Sydney. (Antara)
Berita Terkait
-
Kekayaan Pendeta Gilbert Lumoindong yang Ledek Zakat Umat Islam, Pendapatan 30 Kali UMR Jakarta?
-
Pendeta Gilbert Minta Maaf, Jusuf Kalla: Tidak Ada Maksud Menista
-
Pendeta Gilbert Minta Maaf kepada Umat Islam Usai Singgung Zakat dan Solat saat Ceramah di Gereja
-
Deretan Kontroversi Pendeta Gilbert Lumoindong, dari Gaya Hidup Mewah hingga Ceramah Bandingkan Agama
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui