Suara.com - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Gus Muhdlor pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara.
Terkait penetapan tersangka kepada dirinya, Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan pascapenetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga:
"Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," katanya di Sidoarjo, Selasa.
Ia mengemukakan, terkait dengan kasus ini dirinya akan melakukan koordinasi dengan tim pengacara dan hormati sebagai negara hukum.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," ujarnya.
Gus Muhdlor menjadi bupati Sidoarjo ke-12. Ia mulai mengemban tugasnya itu pada 26 Februari 2021. Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh NU KH. Agoes Ali Masyhuri, Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.
Ahmad Muhdlor Ali mencalonkan diri dalam pemilihan umum Bupati Sidoarjo 2020 dengan calon wakil bupati Subandi. Ia mengalahkan pasangan Bambang Haryo-Taufiqulbar dan pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.
Baca Juga: Pecah Rekor! Sejak Tahun 2000 Semua Bupati Sidoarjo Selalu Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya
Baca juga:
Pria 33 tahun kelahiran Tulangan, Sidoarjo 33 tahun silam itu mengutip dari data LKHPN periodik 2022 memiliki kekayaan hanya sebesar Rp4,7 miliar.
Nilai ini bertambah jika dibanding dengan laporan pada 2021. Pada tahun itu, kekayaan dari Gus Muhdlor hanya Rp4.137.437.371.
Saat mencalonkan diri sebagai bupati Sidoarjo, kekayaan Gus Muhdlor tercatat di angka RpRp.2.961.527.037.
Dari data LHKPN periodik 2022, Gus Muhdlor diketahui memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp1.735.500.000.
Selain itu, untuk kendaraan yang dimiliki, Gus Muhdlor hanya tercatat memiliki Honda Jazz dan motor Beat yang nilainya Rp8.500.000. Dua kendaraan ini juga dilaporkan oleh Gus Muhdlor saat menyerahkan laporan kekayaan saat menjadi calon bupati Sidoarjo pada 2020.
Berita Terkait
-
Pecah Rekor! Sejak Tahun 2000 Semua Bupati Sidoarjo Selalu Jadi Tersangka KPK, Ini Daftarnya
-
Sandra Dewi Punya Penthouse di The Pakubuwono, Fasilitasnya Mewah Bak Hotel Bintang 5
-
Aura Kasih Off Sosmed, Gara-gara Terseret Artis Inisial A Kasus Timah?
-
Intip Gurita Bisnis Suami Ayu Dewi, Artis A Terseret Dugaan Korupsi Rp271 T Bareng Harvey Moeis
-
Segini Gaji-Tukin Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor: Ternyata Masih Kurang, Pilih Jalan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja