Suara.com - Umat Islam kini memasuki bulan Syawal setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan yang ditutup dengan perayaan Idul Fitri. Di bulan Syawal, setiap Muslim disunahkan berpuasa enam hari.
Lantas bolehkah menggabungkan niat puasa sunah Syawal dengan pembayaran utang puasa wajib?
Berdasarkan Majelis Tarjih, tidak terdapat petunjuk yang secara eksplisit yang menyatakan puasa sunah dapat dilaksanakan bersamaan dengan membayar utang puasa wajib.
Tidak ditemukan petunjuk yang menyebut, puasa sunah dan pembayaran utang puasa dapat dijalankan secara bersamaan. Oleh karena itu, lebih baik menjalankan kewajiban membayar utang puasa terlebih dahulu sebelum melibatkan diri dalam puasa sunah.
Mengutip laman Muhammadiyah.or.id, walau puasa Syawal memiliki keutamaan tersendiri, seperti pahala setara dengan puasa setahun penuh. Namun kewajiban membayar utang puasa memiliki prioritas yang lebih tinggi.
Setelah membayar utang puasa yang tertunda, umat Islam bisa dengan tenang melibatkan diri dalam puasa sunah, baik itu puasa enam hari di bulan Syawal, puasa Dawud atau puasa Senin-Kamis.
Terkait tata cara puasa Syawal, Majelis Tarjih membolehkan dilakukan dengan dua metode yang berbeda. Pertama, puasa dapat dilaksanakan secara berurutan langsung selama enam hari berturut-turut setelah Lebaran.
Kedua, puasa Syawal dapat dilakukan secara acak antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal. Dengan demikian, umat Islam diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah puasa sunnah Syawal sesuai dengan keadaan dan kenyamanan mereka.
Melaksanakan puasa sunah memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri: "Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, melalui ibadah puasa sunah, umat Islam dapat memperoleh keberkahan dan perlindungan dari siksa api neraka serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan September 2025, Lengkap dengan Niat dan Doanya
-
Klubnya Degradasi, PSIS Semarang Justru Kirim Pemain ke Timnas Indonesia U-23
-
Kapan Jadwal Puasa Sebelum Idul Adha 2025? Jemaah Haji Tidak Dianjurkan Ikut Puasa!
-
Waktu Puasa Syawal 2025, Apakah Masih Ada?
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ganti Ramadhan di Bulan Syawal: Arab, Latin dan Artinya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah