Suara.com - Umat Islam kini memasuki bulan Syawal setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan yang ditutup dengan perayaan Idul Fitri. Di bulan Syawal, setiap Muslim disunahkan berpuasa enam hari.
Lantas bolehkah menggabungkan niat puasa sunah Syawal dengan pembayaran utang puasa wajib?
Berdasarkan Majelis Tarjih, tidak terdapat petunjuk yang secara eksplisit yang menyatakan puasa sunah dapat dilaksanakan bersamaan dengan membayar utang puasa wajib.
Tidak ditemukan petunjuk yang menyebut, puasa sunah dan pembayaran utang puasa dapat dijalankan secara bersamaan. Oleh karena itu, lebih baik menjalankan kewajiban membayar utang puasa terlebih dahulu sebelum melibatkan diri dalam puasa sunah.
Mengutip laman Muhammadiyah.or.id, walau puasa Syawal memiliki keutamaan tersendiri, seperti pahala setara dengan puasa setahun penuh. Namun kewajiban membayar utang puasa memiliki prioritas yang lebih tinggi.
Setelah membayar utang puasa yang tertunda, umat Islam bisa dengan tenang melibatkan diri dalam puasa sunah, baik itu puasa enam hari di bulan Syawal, puasa Dawud atau puasa Senin-Kamis.
Terkait tata cara puasa Syawal, Majelis Tarjih membolehkan dilakukan dengan dua metode yang berbeda. Pertama, puasa dapat dilaksanakan secara berurutan langsung selama enam hari berturut-turut setelah Lebaran.
Kedua, puasa Syawal dapat dilakukan secara acak antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal. Dengan demikian, umat Islam diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah puasa sunnah Syawal sesuai dengan keadaan dan kenyamanan mereka.
Melaksanakan puasa sunah memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri: "Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, melalui ibadah puasa sunah, umat Islam dapat memperoleh keberkahan dan perlindungan dari siksa api neraka serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Tag
Berita Terkait
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa