Suara.com - Umat Islam kini memasuki bulan Syawal setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan yang ditutup dengan perayaan Idul Fitri. Di bulan Syawal, setiap Muslim disunahkan berpuasa enam hari.
Lantas bolehkah menggabungkan niat puasa sunah Syawal dengan pembayaran utang puasa wajib?
Berdasarkan Majelis Tarjih, tidak terdapat petunjuk yang secara eksplisit yang menyatakan puasa sunah dapat dilaksanakan bersamaan dengan membayar utang puasa wajib.
Tidak ditemukan petunjuk yang menyebut, puasa sunah dan pembayaran utang puasa dapat dijalankan secara bersamaan. Oleh karena itu, lebih baik menjalankan kewajiban membayar utang puasa terlebih dahulu sebelum melibatkan diri dalam puasa sunah.
Mengutip laman Muhammadiyah.or.id, walau puasa Syawal memiliki keutamaan tersendiri, seperti pahala setara dengan puasa setahun penuh. Namun kewajiban membayar utang puasa memiliki prioritas yang lebih tinggi.
Setelah membayar utang puasa yang tertunda, umat Islam bisa dengan tenang melibatkan diri dalam puasa sunah, baik itu puasa enam hari di bulan Syawal, puasa Dawud atau puasa Senin-Kamis.
Terkait tata cara puasa Syawal, Majelis Tarjih membolehkan dilakukan dengan dua metode yang berbeda. Pertama, puasa dapat dilaksanakan secara berurutan langsung selama enam hari berturut-turut setelah Lebaran.
Kedua, puasa Syawal dapat dilakukan secara acak antara tanggal 2 sampai dengan 30 Syawal. Dengan demikian, umat Islam diberikan fleksibilitas dalam melaksanakan ibadah puasa sunnah Syawal sesuai dengan keadaan dan kenyamanan mereka.
Melaksanakan puasa sunah memiliki banyak keutamaan, salah satunya adalah dapat menjadi perisai dari api neraka, sebagaimana dipahami dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri: "Barangsiapa berpuasa pada suatu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka selama 70 tahun." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, melalui ibadah puasa sunah, umat Islam dapat memperoleh keberkahan dan perlindungan dari siksa api neraka serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Tag
Berita Terkait
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H
-
Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap untuk Ubah Takdir Buruk Jadi Baik
-
Libur Awal Puasa 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraannya
-
Libur Lebaran Anak Sekolah 2026 Mulai Kapan? Cek Perkiraan Lengkapnya
-
Estimasi Harga Tiket Kereta Lebaran 2026: Lengkap Jadwal War Tiket untuk Mudik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua