Suara.com - Jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Rizieq Shihab memberikan pesan keras di depan para pendukungnya. Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang putusan perihal sengketa hasil Pilpres 2024.
Menurut Juru Bicara MK Fajar Laksono, putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan diumumkan pada Senin 22 April 2024. Saat ini kata Fajar, 8 hakim MK tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim atau RPH.
Jelang putusan MK tersebut, Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan jemaahnya memberikan pesan keras. Menurut Rizieq, di masa-masa jelang putusan MK ini sangat penting untuk masyarakat mengetahui bahwa praktik kecurangan bisa berakibat fatal untuk negara Indonesia.
Baca juga:
"Jangan kita cuek (terkait putusan MK soal sengketa Pilpres), jangan kita gak peduli, jangan biarkan kejahatan konstitusi, konstitusi dilanggar, aturan ditabrak, amanat Pemilu Jurdil penuh dengan kecurangan, ini tidak boleh dibiarkan," ucap Rizieq Shihab seperti dikutip, Kamis (18/4).
Ditegaskan oleh Rizieq Shihab bahwa jika hal semacam itu dibiarkan maka akan jadi preseden buruk di masa depan. Menurut HRS, bukan tidak mungkin di kemudian hari akan ada calon-calon yang melakukan praktik kecurangan dan melanggar konstitusi demi meraih jabatan.
"Nanti curang dianggap biasa. Ah gak apa-apa curang, itu curang bisa, dilantik juga," sambung HRS.
HRS di depan para pendukungnya menegaskan bahwa pengadilan di MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 sangat penting dan itu sebagai penunjuk apakah ada kecurangan atau tidak. Dan ia yakin, selama proses persidangan itu masyarakat Indonesia bisa melihat bagaimana praktik kecurangan itu ada di Pilpres 2024.
Baca juga:
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Megawati, 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Mengajukan Amicus Curiae ke MK
"Itu sudah terang benderang dan gak bisa dipungkiri lagi, masyarakat Indonesia kalau mengikuti persidangan tersebut, terang benderang terlihat ada kecurangan atau tidak di Pilpres," ujarnya.
HRS juga yakin bahwa 8 hakim MK merupakan sosok pintar dan memiliki kapabilitas untuk bisa memutuskan secara adil terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ini.
Namun kata HRS, ia memiliki kekhawatiran bahwa selama dekade 10 tahun terakhir ini, banyak politikus kita tersendra sehingga tidak bisa memutuskan hal baik untuk masyarakat. Kondisi ini kata HRS bisa saja dialami oleh 8 hakim MK tersebut jelang putusan sengketa Pilpres 2024.
"Ini yang kita khawatir, ini kita takutkan bahwa 8 hakim tersandra, maka akan takut memutuskan. Jika itu terjadi, musibah besar akan terjadi di Indonesia. Mengapa? karena ke depan, semua orang akan menganggap bahwa kecurangan jadi hal yang konstitusional," ujarnya.
"Berarti kita musti lawan (kecurangan), jangan biarkan itu terjadi," tambah HRS.
HRS Layangkan Amicus Curiae ke MK
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah dengan Megawati, 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Akan Mengajukan Amicus Curiae ke MK
-
Diajukan Megawati, Hakim MK Dalami Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024
-
Susul Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Serahkan Amicus Curiae ke MK
-
Usai Diledek Rocky Gerung, Hotman Paris: Ayo Tanding Tinju Aja di HSS
-
Dasco Ungkap Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Jelang Putusan MK: Sudah Coba Ditahan, Tapi Susah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733