Suara.com - Seorang ibu muda berinisial TE (24), mengalami luka sobek di bagian kepala usai dianiaya suaminya K (30) di Tebet, Jakarta Selatan. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ini dilakukan K karena istirnya menolak meminjamkan KTP yang hendak dipergunakan sebagai syarat pinjaman online alias pinjol.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut korban telah melaporkan kejadian ini pada 11 April 2024 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1071/IV/2024/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN /POLDA METRO JAYA.
"Korban sudah membuat laporan polisi," kata Yossi kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Dalam perkara ini, kata Yossi, pihaknya telah memeriksa TE selaku pelapor sekaligus korban.
"Korban dalam pemeriksaannya menerangkan seperti itu, dipicu karena terlapor (suaminya) meminta data korban untuk dipakai dalam aplikasi tersebut namun korban menolaknya," ungkap Yossi.
Dalam waktu dekat ini, penyidik rencananya akan memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya baru akan dilakukan pemanggilan terhadap K selaku terlapor atau terduga pelaku.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Ngaku Punya Hubungan dengan Rizky Irmansyah, Netizen: Hati-hati Rahasia Negara Dibongkar Nikita Mirzani
-
Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja
-
5 Sumber Kekayaan Vincent Rompies: Ngaku Bokek dan Tak Bisa Bagi THR usai Kasus Penganiayaan Anaknya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama