Suara.com - Seorang ibu muda berinisial TE (24), mengalami luka sobek di bagian kepala usai dianiaya suaminya K (30) di Tebet, Jakarta Selatan. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ini dilakukan K karena istirnya menolak meminjamkan KTP yang hendak dipergunakan sebagai syarat pinjaman online alias pinjol.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut korban telah melaporkan kejadian ini pada 11 April 2024 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1071/IV/2024/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN /POLDA METRO JAYA.
"Korban sudah membuat laporan polisi," kata Yossi kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Dalam perkara ini, kata Yossi, pihaknya telah memeriksa TE selaku pelapor sekaligus korban.
"Korban dalam pemeriksaannya menerangkan seperti itu, dipicu karena terlapor (suaminya) meminta data korban untuk dipakai dalam aplikasi tersebut namun korban menolaknya," ungkap Yossi.
Dalam waktu dekat ini, penyidik rencananya akan memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya baru akan dilakukan pemanggilan terhadap K selaku terlapor atau terduga pelaku.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Ngaku Punya Hubungan dengan Rizky Irmansyah, Netizen: Hati-hati Rahasia Negara Dibongkar Nikita Mirzani
-
Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja
-
5 Sumber Kekayaan Vincent Rompies: Ngaku Bokek dan Tak Bisa Bagi THR usai Kasus Penganiayaan Anaknya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?