Suara.com - Seorang ibu muda berinisial TE (24), mengalami luka sobek di bagian kepala usai dianiaya suaminya K (30) di Tebet, Jakarta Selatan. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ini dilakukan K karena istirnya menolak meminjamkan KTP yang hendak dipergunakan sebagai syarat pinjaman online alias pinjol.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut korban telah melaporkan kejadian ini pada 11 April 2024 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1071/IV/2024/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA SELATAN /POLDA METRO JAYA.
"Korban sudah membuat laporan polisi," kata Yossi kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Dalam perkara ini, kata Yossi, pihaknya telah memeriksa TE selaku pelapor sekaligus korban.
"Korban dalam pemeriksaannya menerangkan seperti itu, dipicu karena terlapor (suaminya) meminta data korban untuk dipakai dalam aplikasi tersebut namun korban menolaknya," ungkap Yossi.
Dalam waktu dekat ini, penyidik rencananya akan memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya baru akan dilakukan pemanggilan terhadap K selaku terlapor atau terduga pelaku.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Ngaku Punya Hubungan dengan Rizky Irmansyah, Netizen: Hati-hati Rahasia Negara Dibongkar Nikita Mirzani
-
Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja
-
5 Sumber Kekayaan Vincent Rompies: Ngaku Bokek dan Tak Bisa Bagi THR usai Kasus Penganiayaan Anaknya
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina