Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial A (42) sebagai tersangka usai tega menikam ibu kandungnya sendiri, yang berinisial L (61). Pelaku menyerang ibu kandungnya menggunakan pisau daging.
Adapun peristiwa ini terjadi di Gang Empang, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau pada Selasa (9/4/2024) silam.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasaloan Situmorang, mengatakan saat ini A telah mendekam di dalam tahanan Polsek Cengkareng, setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Cengkareng.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” tulis Hasaloan dalam pesan singkat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/4/2024) malam.
A dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” kata Hasaloan.
Gegara Ponsel
Sebelumnya Hasaloan menyebutkan penyebab A tega menikam ibu kandungnya sendiri bermula ketika tersangka A menghilangkan ponsel milik keluarganya.
Setelahnya ibu dan anak tersebut terlibat cekcok yang berujung penikaman.
Baca Juga: Tega! Anak Bacok Ibu Kandungnya Sendiri Dibiarkan Tergeletak di Tengah Jalan
“Hasil pemeriksaan adanya cekcok antara pelaku dan ibunya. Penyebabnya HP yang dipinjam pelaku hilang, HP milik keluarganya,” jelas Hasaloan.
Meski demikian, hingga saat ini Hasaloan mengaku pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka A.
“Pemeriksaan dokter atau ahli masih menunggu jadwal,” jelas Hasaloan.
Pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap L lantaran hinggga saat ini ia masih dalam perawatan intensif di RSUD Cengkareng akibat luka yang dideritanya.
Korban sendiri mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, kaki, dan beberapa ruas jarinya yang hampir putus akibat kebiadaban anak kandungnya sendiri.
Viral di Sosial Media
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah