Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan menghalangi tahapan Pilkada 2024.
Sebab, saat ini KPU masih melakukan penyelesaian sengketa pilpres dan pileg sambil tetap mempersiapkan pilkada.
“Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian PHPU baik itu untuk pilpres ataupun pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan pemilihan atau pilkada serentak nasional 2024,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
KPU meyakini pilkada serentak ini akan berjalan sesuai amanah UU Pilkada diiringi kesungguhan dan komitmen yang kuat dari para seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi yaitu Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.
“KPU juga bakal mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon,” tambah dia.
Sebelumnya, KPU meyakini hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tidak akan berubah.
Pasalnya, pelaksanaan Pemilu 2024 yang meliputi pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil penghitungan suara diklaim KPU berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Habib Rizieq: Saya Gak Peduli 01, 02 atau 03 yang Menang tapi Jangan Curang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus