Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan menghalangi tahapan Pilkada 2024.
Sebab, saat ini KPU masih melakukan penyelesaian sengketa pilpres dan pileg sambil tetap mempersiapkan pilkada.
“Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian PHPU baik itu untuk pilpres ataupun pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan pemilihan atau pilkada serentak nasional 2024,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
KPU meyakini pilkada serentak ini akan berjalan sesuai amanah UU Pilkada diiringi kesungguhan dan komitmen yang kuat dari para seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi yaitu Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.
“KPU juga bakal mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon,” tambah dia.
Sebelumnya, KPU meyakini hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tidak akan berubah.
Pasalnya, pelaksanaan Pemilu 2024 yang meliputi pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil penghitungan suara diklaim KPU berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Habib Rizieq: Saya Gak Peduli 01, 02 atau 03 yang Menang tapi Jangan Curang
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga