Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan menghalangi tahapan Pilkada 2024.
Sebab, saat ini KPU masih melakukan penyelesaian sengketa pilpres dan pileg sambil tetap mempersiapkan pilkada.
“Sambil melaksanakan tahapan penyelesaian PHPU baik itu untuk pilpres ataupun pileg, KPU terus mempersiapkan tahapan pemilihan atau pilkada serentak nasional 2024,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
KPU meyakini pilkada serentak ini akan berjalan sesuai amanah UU Pilkada diiringi kesungguhan dan komitmen yang kuat dari para seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi yaitu Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.
“KPU juga bakal mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon,” tambah dia.
Sebelumnya, KPU meyakini hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tidak akan berubah.
Pasalnya, pelaksanaan Pemilu 2024 yang meliputi pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil penghitungan suara diklaim KPU berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Habib Rizieq: Saya Gak Peduli 01, 02 atau 03 yang Menang tapi Jangan Curang
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor