Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, majelis hakim sudah membaca dan mencermati sejumlah amicus curiae yang diajukan dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Fajar mengatakan pihaknya mencatat ada 14 amicus curiae yang sudah dipelajari oleh majelis hakim, termasuk amicus curiae yang diajukan oleh Megawati Soekarnoputri.
"Ya semua yang pokoknya sebelum pukul 16.00 WIB tanggal 16 (April)," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2024).
"Yang penting itu 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati," imbuhnya.
Selain itu, Fajar menyampaikan majelis hakim juga mempelajari kesimpulan dari para pihak yang berperkara.
"Semua berkas termasuk kesimpulan menjadi bahan yang dipelajari, dikaji, didalami dan dipertimbangkan oleh majelis hakim," ucap Fajar.
Kemudian, Fajar menjelaskan alasan majelis hakim memutuskan untuk tidak menjadikan amicus curiae yang diajukan pasca tanggal 16 April 2024 dalam pertimbangan putusan.
"Nanti ada banyak masuk, menjadi berpengaruh terhadap proses pembahasan atau pengambilan putusan," tuturnya.
Hingga Kamis (18/4) sore, Fajar menyebut MK telah menerima sebanyak 33 amicus curiae yang diajukan oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Massa Pendukung Prabowo-Gibran Ancam Kepung MK, Hasto PDIP: Hakim MK Jangan Ditekan-tekan
"Ada 14, hari ini kan ada 33 kan. Hari ini ada 10, kemarin 23, total 33," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?