Suara.com - Mantan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) jelang putusan sidang MK terkait sengketa Pilpres 2024 memberikan pesan untuk Timnas AMIN.
Pesan itu disampaikan HRS saat menggelar open house Lebaran 2024 di Petamburan, Jakarta. Menurut HRS, sebenarnya pesan itu ia sampaikan sebelum sidang MK berlangsung saat Timnas AMIN mendatanginya.
Rizieq Shihab mengatakan bahwa Timnas AMIN saat sidang MK sengketa Pilpres 2024 jangan hanya fokus pada masalah kuantitatif.
Baca juga:
"Pada saat pendukung AMIN datang ke saya jauh sebelum sidang MK, saya amanatkan satu hal yang sangat penting. Anda ini semua sebagai tim hukum jangan hanya fokus pada masalah kuatiti atau kuantitatif. Tapi fokuslah pada masalah kualitatif," ucap HRS seperti dikutip, Sabtu (20/4).
Lebih lanjut, HRS kemudian mencontohkan soal sidang MK pada sengketa Pilpres 2019. Saat itu, paslon Prabowo-Sandi yang kalah Pilpres hanya fokus pada masalah angka.
"Dulu kita fokus pada angka-angka, kita fokus pada presentase, kalau bicara soal angka-angka, kita gak bakal menang. Sekalipun dimenangkan tuntutan kita, tidak akan signifikan, seperti yang terjadi di 2019," ujarnya.
"Jadi sekarang yang dituntut itu memenangkan 88 persen, kalaupun gugatan kuantitatif itu dimenangkan taruhlah 5 persen dibatalkan, tetap saja menang. Gak ada gunanya," jelas HRS.
Baca juga:
Kata HRS pelanggaran kuantitatif memang harus dibuktikan di persidangan namun jangan sampai menjadi fokus di sidang MK sengketa Pilpres 2024.
"Buktikan bahwa ada pelanggaran kualitatif di Pilpres 2024, kualitas Pilpres itu sendiri. Karena amanat UUD 1945, negara wajib menggelar pemilu yang jurdil. Ini amanat konstitusi, Presdien tidak boleh melanggar. Ini yang harus dibuktikkan," tegasnya.
Sebelumnya, HRS mengingatkan di masa-masa jelang putusan MK ini sangat penting untuk masyarakat mengetahui bahwa praktik kecurangan bisa berakibat fatal untuk negara Indonesia.
"Jangan kita cuek (terkait putusan MK soal sengketa Pilpres), jangan kita gak peduli, jangan biarkan kejahatan konstitusi, konstitusi dilanggar, aturan ditabrak, amanat Pemilu Jurdil penuh dengan kecurangan, ini tidak boleh dibiarkan," ucapnya.
Ditegaskan oleh Rizieq Shihab bahwa jika hal semacam itu dibiarkan maka akan jadi preseden buruk di masa depan. Menurut HRS, bukan tidak mungkin di kemudian hari akan ada calon-calon yang melakukan praktik kecurangan dan melanggar konstitusi demi meraih jabatan.
"Nanti curang dianggap biasa. Ah gak apa-apa curang, itu curang bisa, dilantik juga," sambung HRS.
Tag
Berita Terkait
-
Perludem Prediksi MK Tak Berani Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Paling Cuma Putuskan Pemungutan Suara Ulang
-
Khofifah Yakin Sengketa Pilpres Bakal Dimenangkan Prabowo-Gibran: Sesuai Hasil Hitung KPU
-
Massa Pro-Kontra Hasil Pemilu Bentrok di Patung Kuda, Hujan Batu Hingga Botol Bekas Air Sempat Pecah
-
Peneliti BRIN: Pemilu 2024 Sangat Mengkhawatirkan, Cawe-cawe Penguasa Luar Biasa
-
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono