Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pendaftaran dibuka tidak hanya untuk kader, namun bagi semua orang dengan berbagai latar belakang.
“Sejak hari ini tanggal 20 April 2024 saya nyatakan PKB membuka pendaftaran. PKB membuka peluang kepada semua pihak, latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan, boleh mendaftar yang ingin diusung oleh PKB,” kata Cak Imin di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
Cak Imin menjelaskan di Pilkada 2024 berbagai daerah tahun ini, PKB terbuka mengusung calon sendiri dam berkoalisi dengan partai lain.
Meski begitu, Cak Imin menyebut bagi pihak yang mendaftar, ada indikator yang ditetapkan hingga nantinya bisa diusung.
“Kami akan menentukan berdasarkan beberapa kriteria, dan indikator termasuk visi dan misinya sekaligus komitmen dan track recordnya serta kapasitas dan kemampuannya terutama,” katanya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan PKB tidak terpaku untuk mengusung kader sendiri. Pihak dari luar PKB yang memiliki kapasitas dan kemampuan berkemungkinan juga untuk diusung.
“Kami tidak melihat lagi kalau kader tapi kualitasnya rendah juga tidak akan kita terima, tapi kalau dari luar kualitasnya bagus, pasti insyallah kami usung,” katanya.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dihelat pada November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Vibes Cak Imin Halal Bihalal di Rumah Anies Baswedan jadi Sorotan: Besanan Bisa Kali Cak!
Parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD jika ingin mengusung kandidat di Pilkada serentak 2024.
Syarat administratif tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta
-
Makin Panas! Cak Imin Beri Komentar Menohok pada Cuitan 'Saran untuk PBNU'
-
Vibes Cak Imin Halal Bihalal di Rumah Anies Baswedan jadi Sorotan: Besanan Bisa Kali Cak!
-
Waduh! DPRD Tak Tahu Biaya Renovasi Rumdin Gubernur DKI Tembus Rp22 M: Buat Bangun Apa?
-
Ketum PKB Belum Mau Bahas Pilkada 2024: Fokus ke MK Dulu
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya