Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pendaftaran dibuka tidak hanya untuk kader, namun bagi semua orang dengan berbagai latar belakang.
“Sejak hari ini tanggal 20 April 2024 saya nyatakan PKB membuka pendaftaran. PKB membuka peluang kepada semua pihak, latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan, boleh mendaftar yang ingin diusung oleh PKB,” kata Cak Imin di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
Cak Imin menjelaskan di Pilkada 2024 berbagai daerah tahun ini, PKB terbuka mengusung calon sendiri dam berkoalisi dengan partai lain.
Meski begitu, Cak Imin menyebut bagi pihak yang mendaftar, ada indikator yang ditetapkan hingga nantinya bisa diusung.
“Kami akan menentukan berdasarkan beberapa kriteria, dan indikator termasuk visi dan misinya sekaligus komitmen dan track recordnya serta kapasitas dan kemampuannya terutama,” katanya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan PKB tidak terpaku untuk mengusung kader sendiri. Pihak dari luar PKB yang memiliki kapasitas dan kemampuan berkemungkinan juga untuk diusung.
“Kami tidak melihat lagi kalau kader tapi kualitasnya rendah juga tidak akan kita terima, tapi kalau dari luar kualitasnya bagus, pasti insyallah kami usung,” katanya.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dihelat pada November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Vibes Cak Imin Halal Bihalal di Rumah Anies Baswedan jadi Sorotan: Besanan Bisa Kali Cak!
Parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD jika ingin mengusung kandidat di Pilkada serentak 2024.
Syarat administratif tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Tidak Adil! Terbuka untuk Pendatang Tapi Hapus NIK Warga yang Tak Domisili di Jakarta
-
Makin Panas! Cak Imin Beri Komentar Menohok pada Cuitan 'Saran untuk PBNU'
-
Vibes Cak Imin Halal Bihalal di Rumah Anies Baswedan jadi Sorotan: Besanan Bisa Kali Cak!
-
Waduh! DPRD Tak Tahu Biaya Renovasi Rumdin Gubernur DKI Tembus Rp22 M: Buat Bangun Apa?
-
Ketum PKB Belum Mau Bahas Pilkada 2024: Fokus ke MK Dulu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka