Nominal Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut adalah jumlah nominal bantuan yang akan diterima jika terdaftar sebagai peserta Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima Rp 450.000 setiap tahun. Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 225.000.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima Rp 750.000 setiap tahun. Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 375.000.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C akan menerima Rp 1.800.000 setiap tahun. Kemudian siswa baru dan siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp 900.000.
Syarat Penerima PIP 2024
Persyaratan untuk menerima bantuan PIP 2024 tidak berlaku untuk semua siswa di Indonesia, tetapi memiliki kriteria dan persyaratan tertentu. Dilansir dari situs web resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut adalah persyaratan siswa yang memenuhi syarat untuk menerima PIP 2024:
1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:
Baca Juga: 5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda
- Peserta Didik dari keluarga yang mengikuti Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang merupakan yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terdampak oleh bencana alam
- Peserta Didik yang tidak aktif sekolah (drop out) yang diharapkan akan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang di-PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, tinggal di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta yang berada di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Nah, demikianlah penjelasan mengenai langkah-langkah untuk memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 secara daring menggunakan ponsel pintar.
Kami berharap baik siswa maupun orang tua dapat dengan mudah memverifikasi status penerimaan atau penyaluran dana PIP. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian semua!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Cek Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda
-
4 Cara Cek Umur Kartu Indosat, Sudah Berapa Tua Nomor HP Anda?
-
Cara Cek Formasi CPNS 2024 Terbaru, Pantau Jadwal Pendaftaran dan Update Skor Passing Grade
-
Cara Cek Saldo e-Toll lewat HP, Pastikan Menyalakan Fitur NFC
-
Cara Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024, Ini 13 Link Pantau Siapa Capres-Cawapres yang Unggul
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai