Suara.com - Dua orang pencopet tertangkap basah saat beraksi mengincar ponsel pendemo yang menggelar unjuk rasa tolak hasil Pemilu curang di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024). Demonstrasi itu digelar di dekat gedung MK yang bersamaan sedang menggalar sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024.
Peristiwa pencopetan itu terungkap setelah salah seorang korban pencopetan tersadar jika ponsel Samsung miliknya raib. Korban sontak berteriak setelah kecopetan.
Teriakan korban mengundang perhatian para pendemo lainnya. Massa kemudian mengerubungi terduga pelaku.
Baca Juga:
Terduga pelaku sempat diamuk massa, tinju hingga tendangan maut sempat mendarat ke wajah dan tubuh pencopet tersebut. Beruntung, amukan massa tak berlangsung lama lantaran pelaku langsung digiring ke pos satpam Gedung Sapta Pesona.
“Sudah, sudah, hei sudah,” kata sebagian pendemo melerai massa yang beringas memukuli terduga pelaku di lokasi, Senin.
Ternyata, pencopet itu tidak beraksi sendirian, pria berambut pirang yang diduga pelaku lain ikut dihajar massa. Bahkan, pelaku nyaris ditelanjangi oleh para pendemo.
Baca Juga:
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
Seorang pengunjuk rasa bernama Ahmad mengaku dirinya menjadi korban pencopetan saat sedang mengantre mengambil nasi untuk makan siang.
Momen berdesakan itu dimanfaatkan pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Pas mengantre pelaku curi-curi kesempatan dorong-dorong," Ahmad.
Saat itu, dirinya langsung memeriksa ponsel miliknya. Ternyata ponsel Samsung hang ditaruh di saku celana telah raib.
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Din Syamsuddin ke Para Pendemo: Kalau Sudah Diputuskan, Wajar Kalau Kita Marah...
-
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
-
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
-
TKN Tepis Ucapan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK: Pede Prabowo Tetap Dilantik, Gibran Tak Didiskualifikasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran