Suara.com - Ganjar Pranowo langsung merapat ke kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri usai menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) sore.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi Ganjar tampak baru menunjukan kehadirannya pada pukul 19.07 WIB, atau saat ingin meninggalkan kediaman Megawati.
Dalam kegiatan ini Ganjar keluar dari kediaman Megawati dengan menggunakan mobilnya berwarna hitam. Ia hanya sedikit mengeluarkan kepala dari jendela dan menyapa awak media yang meliput.
Ia tampak hanya melambaikan tangannya. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Ganjar justru hanya berbicara singkat.
"Tunggu, di safe house saja di safe house saja, terima kasih ya," kata Ganjar singkat.
Ganjar kemudian langsung bergegas meninggalkan lokasi dan awak media yang meliput.
Tak hanya Ganjar, keluar juga dari kediaman Megawati sejumlah ketua umum parpol koalisi pendukung Ganjar-Mahfud, seperti Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Plt Ketum PPP M Mardiono, dan Ketum DPP Perindo Hary Tanoe.
Gugatan Ditolak
Sebelumnya MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin alias AMIN.
Setelah itu MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sama seperti putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dalam putusan ini juga MK tetap memberlakukan keputusan MK soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Detik-detik MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar
-
Megawati Ribut dengan Taufik Kiemas Gegara Jokowi, Keluar Rumah sampai Sebulan tapi Luluh dengan Baju Suami
-
Terima Gugatan Ditolak MK, Ganjar ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja untuk Pemenang
-
Siapa Mas Dio yang Dikenalkan Megawati Hangestri ke Pelatih Red Sparks? Ternyata Peraih Medali SEA Games
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal